Edi Damansyah saat panen melon. Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati Kutai Kartanegara 2024 karena menjabat dua periode. (Istimewa) POLITIK | • Februari 24, 2025 • MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Kukar Pilkada Ulang BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon nomor urut 1, Edi Damansyah, dalam Pemilihan...