Makmur Marbun: Gunakan untuk Kemaslahatan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah kembali menyalurkan ganti rugi lahan kepada masyarakat atas pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Ganti rugi tersebut merupakan tahap kedua untuk sisi darat.

Sebelumnya, pembayaran tahap pertama untuk sisi udara bandara telah diberikan kepada masyarakat terdampak pada sepekan lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dengan disaksikan langsung perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Disitat dari laman PenajamKab.go.id, Makmur Marbun mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak bisa terlaksana setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang dan alot. Tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.

“Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi, dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan harapan palsu,” kata Makmur Marbun pada Rabu (6/3/2024).

Dirinya berharap seluruh masyarakat yang telah menerima ganti rugi agar menjadi agen pemerintah untuk menyampaikankepada masyarakat lainnya yang belum menerima.

“Sesungguhnya pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya,” tegas dia.

Makmur juga berpesan agar uang yang diterima digunakan untuk kemaslahatan. Misalnya untuk keluarga, sekolah anak ataupun modal usaha.

“Mencari uang sepuluh juta itu susah, tetapi menghabiskan uang 50 juta gampang sekali,” ssbutnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Bandara VVIP IKN berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam. (*/bro2)

Raup Muin Persoalkan Mutasi Pejabat Eselon II

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyayangkan atas mutasi pejabat eselon II yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (pemkab) belum lama ini.

Pasalnya ada beberapa kepala dinas termasuk asisten dan staf ahli yang belum lima bulan memegang jabatan saat dilantik oleh bupati sebelumnya pada 2023, namun harus kembali merasakan perubahan posisi.

“Kalau hanya menilai kualitas kinerja sebatas dua atau tiga bulan, rasanya tidak logis,” kata Raup Muin, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, pemkab harus melihat berbagai sisi sebelum melakukan mutasi seperti kualitas hingga kemampuan manajerial untuk menempatkan orang-orang yang ada di pemerintahan. “Tapi faktanya,” ucap Raup Muin mempersoalkan.

Dirinya bahkan mempertanyakan konteks atau alasan penyegaran dibalik mutasi pejabat eselon II, karena yang dilihat seharusnya kinerja. Bahkan pihaknya berencana memanggil pemkab usai rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Karena saat ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Banyak sisi yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan mutasi. Termasuk dari sisi manusianya. Bukan sekadar seberapa besar tanggung jawabnya.

“Contohnya, jika seorang kepala sekolah diturunkan menjadi guru di sekolah yang sama, secara psikis dapat memengaruhi orang tersebut,” tuturnya.

Raup menyampaikan bahwa Pj Bupati PPU baru beberapa bulan menjabat. Tentu membutuhkan masukkan dan tahapan dalam nenilai kinerja sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pejabat setingkat kepala dinas.

“Tapi dia (Pj Bupati PPU) yang punya kewenangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun telah memutasi 20 pejabat eselon II pada 23 Februari 2024 lalu. Mutasi tersebut mengacu pada asesmen atau penilaian karena jabatan yang dipegang sebelumnya tak sesuai dengan pendidikan dan pengalaman bekerja.

“Kami mengacu hasil asesmen, mereka diberdayakan ke yang paling dekat dengan kompetensi dan pengalaman dalam menjalankan tugas,” jelas Makmur Marbun.

Dia menerangkan, mutasi merupakan upaya pembenahan sekaligus memastikan bahwasanya tidak ada jual beli jabatan atau praktik transaksional.

“Kalau ada yang mendengar (transaksional), sampaikan, saya ganti sejuta kali lipat. Saya memang murni melakukan pembenahan,” tegasnya. (bro2)

Bandara VVIP IKN Bakal Didarati Presiden Jokowi Juli Nanti

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Rabu (21/2/2024). Ditargetkan bandara khusus itu beroperasi pada Juli tahun ini.

Makmur mengatakan, pembangunan wajib dikawal karena diperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendarat perdana di Bandara VVIP IKN.

“Tinggal beberapa bulan lagi,” kata Makmur Marbun.

Makmur berharap pembangunan Bandara VVIP dapat berjalan sesuai perencanaan. Termasuk penyelesaian dampak sosial yang ditimbulkan dari proyek strategis nasional (PSN) bagian IKN.

Untuk itu, dirinya turut berdiskusi dengan pihak kontraktor dan bank tanah dalam kesempatan tersebut. Makmur juga meninjau progres pembuatan landasan pacu atau runway.

“Diharapkan persoalan dampak sosial segera tuntas untuk memudahkan proses pengerjaan,” ujarnya.

Sebelumnya di kantor Gubernur Kaltim telah dilaksanakan rapat teknis penyediaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP IKN pada Senin (19/2/2024). Sejumlah kesepakatan krusial diputuskan.

Mulai dari kewenangan pembangunan sisi udara dan sisi darat, penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan serta penyalurannya, hingga penilaian tanam tumbuh tahap dua. (bro2)