Reforma Agraria di Luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B
Sosialisasi reforma agraria terhadap subjek di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Masing-masing masyarakat yang telah terverifikasi bakal menerima lima hektare tanah. (Diskominfo)

Reforma Agraria di Luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B

Reforma Agraria di Luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan sosialisasi tentang subjek reforma di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Graha Pemuda Km 9 Nipah-nipah, Selasa (23/1/2024) kemarin.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan sosialisasi harus dilakukan kepada masyarakat karena sebelumnya tidak pernah terlaksana karena aparat juga sangat terbatas dalam penyampaian informasi masalah reforma agraria itu.

“Ini juga menjadi koreksi bagi saya, artinya memang sosialisasi itu harus dilakukan karena tugas dari pada camat, lurah, RT yang memang itu digaji, dan kita beri penghargaan kepada mereka,” terang Makmur usai Sosialisasi Tim GTRA.

Dirinya turut menanggapi beberapa masukan dari masyarakat mengenai lahan dan regulasi reforma agraria. “Intinya belum terlambat sih dan mereka juga menerima dengan keadaanya sekarang,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan sosialisasi reforma agraria di luar Bandara VVIP dan Tol Segmen 5B telah mengundang 676 calon subjek. Sebelumnya sudah pernah dilakukan bagi yang terdampak sekitar 207 calon subjek.

“Kita sekarang sudah melakukan sosialisasi dan mereka ada datanya. Tentunya harus disampaikan ke kita dulu (pemerintah) nanti disinkronkan dan nanti juga dilakukan verifikasi lapangan,” tuturnya.

Adapun lanjutnya, luasan lahan yang akan disediakan oleh Bank Tanah sekitar 1883 hektare yang akan dibagi kepada masyarakat. Nantinya masing-masing menerima lima hektare.

“Kalau ada masyarakat yang merasa tidak masuk, di kami punya data, ya bawa kepada kita dan kita akan lakukan verifikasi. Karena verifikatornya ada semua di sini dan ada mekanismenya juga. Jadi kita tidak usah takut,” pungkasnya.

Tampak hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Kepala Biro Pemerintahan Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setda Provinsi Kaltim/Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosialisasi Kemasyarakatan Provinsi Kaltim Siti Sugianti dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (*/bro2)