BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lebih dari empat ribu izin usaha telah diterbitkan sepanjang tiga bulan terakhir pada 2023 lalu.
Kepala DPMPTSP PPU, Hadi Saputro menyebut jumlah itu termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Maupun tanpa OSS yang pakai aplikasi Sistem Non Perizinan Berusaha Serambi Nusantara (Sipesan),” kata Hadi Saputro, Kamis (15/2/2024).
Dirinya pun mengklaim proses perizinan di DPMPTSP sudah 100 persen digital dengan melihat capaian tersebut. Sehingga pemohon tidak perlu lagi membawa berkas secara manual untuk mengurus izin usaha.
“Aplikasi Sipesan sudah beroperasi penuh sejak September hingga Desember 2023 lalu,” ungkapnya.
Hadi tak menyangka banyak pemohon yang memanfaatkan Sipesan. Bahkan melampaui target 500 izin pada akhir 2023. Terlebih aplikasi sudah terintegrasi dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun OPD yang dimaksud yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
“Itu lima OPD yang tergabung dalam aplikasi Sipesan di luar OSS,” bebernya.
Sedangkan untuk OSS, lanjutnya, kini disebut dengan NIB. Dahulu namanya Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
“Jenis usahanya ya izin pedagang hingga kontraktor,” ucapnya.
Mayoritas yang mengurus perizinan merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jumlahnya melebihi dua ribu pemohon pada tahun lalu.
“Angka itu diluar OSS dan non OSS,” sebutnya.
Sedangkan pada Januari 2024, DPMPTSP telah menerbitkan 390 izin NIB melaui OSS dan Non OSS. “Contohnya izin praktik dokter dan aopotek,” tandas Hadi Saputro. (bro2)