Tolak RUU Penyiaran, Rahmad Mas’ud: Saya Sampaikan ke Presiden saat Rakernas Apeksi

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komunitas Jurnalis Balikpapan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Aksi digelar di halaman gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024).

Para jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi profesi seperti AJI, PWI dan IJTI ini kompak menyuarakan aspirasinya untuk diteruskan ke DPR RI.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang datang ke gedung DPRD Balikpapan untuk menghadiri rapat paripurna, menyempatkan diri mendatangi para jurnalis yang sednag berdemonstrasi.

“Semua aspirasi kalian nanti akan kami sampaikan ke pusat,” kata Rahmad Mas’ud.

Orang nomor satu di Kota Beriman ini menjanjikan untuk menyampaikan aspirasi para jurnalis terkait penolakan RUU Penyiaran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama saat momen pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVII 2024 di kota ini.

“Tentunya aspirasi ini harus kita serap dan akan kita sampaikan nanti kepada pemerintah pusat. Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Presiden dan para menteri nanti, merupakan momentum,” ujarnya.

Kartu pers yang ditaruh di atas kardus berbentuk televisi sebagai wujud penolakan RUU Penyiaran. (BerandaPost.com)

Rahmad Mas’ud kembali memberikan kepastian untuk menyampaikan aspirasi para jurnalis dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran. “Insyaallah, kami akan fasilitasi nanti,” ucapnya.

Dirinya pun meminta kepada para jurnalis yang berdemonstrasi untuk tetap menjaga kondusifitas. Pasalnya, para tamu peserta Rakernas Apeksi XVII telah berdatangan.

“Balikpapan sudah menjadi tolok ukur sebagai kota yang kondusif, dan Balikpapan bukan hanya milik wali kota, tapi milik kita semua,” pungkas Rahmad yang kemudian memasuki arena Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Balikpapan Tahun Anggaran 2023. (*/bro2)

Komunitas Jurnalis Balikpapan Tolak RUU Penyiaran

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komunitas Jurnalis di Balikpapan kompak menyuarakan penolakan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka menggelar demonstrasi di halaman gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/6/2024).

Suara penolakan RUU Penyiaran tak hanya disampaikan melalui orasi. Berbagai poster dan spanduk turut dibentangkan. Isinya mendesak agar pembahasan RUU Penyiaran dibatalkan.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan, Teddy Rumengan menegaskan bahwa ada beberapa pasal kontroversial yang mengancam kebebasan dan bisa menjadi alat kriminalisasi pers.

“Ada beberapa poin yang menjadi kekhawatiran kami. Pertama menyangkut larangan investigasi, dan kedua bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga akan diberikan kewenangan untuk menangani kasus-kasus pers,” kata Teddy Rumengan.

Bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Balikpapan Debi dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Balikpapan Riswandanu, Teddy menyebut pasal kewenangan penanganan sengketa pers oleh KPI sangat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999.

“Termaktub bahwa persoalan menyangkut pers ditangani oleh Dewan Pers,” tegasnya.

Penandatanganan pernyataan sikap oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle atas penolakan RUU Penyiaran. (BerandaPost.com)

Para jurnalis yang menyuarakan aspirasinya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang turut menandatangani pernyataan sikap untuk dikirimkan ke DPR RI melalui faksimile.

“Napas kita sama, ketika memang itu (RUU Penyiaran) tidak berpihak kepada publik, tidak berpihak kepada orang banyak, kita bersama-sama menolaknya,” kata Sabaruddin.

Dirinya pun menyampaikan bahwa pernyataan sikap Komunitas Jurnalis Balikpapan yang menolak RUU Penyiaran akan diteruskan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

“Insyaallah, kepala negara, Bapak Presiden Jokowi akan berkunjung ke Kota Balikpapan dan Pak Wali Kota menjanjikan akan menyampaikan tuntutan teman-teman semua pada saat Rakernas,” ungkapnya. (bro2)