BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan monitoring dan pemantauan terhadap sebuah toko modern yang berlokasi RT 5 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Pemkab PPU melakukan kegiatan ini karena mencurigai adanya pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup) terkait jarak antar bangunan toko modern. Lanjutkan membaca →