Penulis: Shinta Anggraini, M.Pd
NAMA saya Shinta Anggraini, M.Pd yang merupakan Guru Penggerak Angkatan 1 dan Pengajar Praktik Angkatan 8. Saya juga pencipta Mars Guru Penggerak Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus sebagai Ketua KKG Gugus 1 Kecamatan Penajam.
Saat ini saya bertugas sebagai Guru di TK Negeri Pembina Penajam yang terletak di Jalan Muhammad Kasim RT 01 Kelurahan Nipah-nipah.
Berikut ini lirik Mars Guru Penggerak yang diciptakan:
“Kami Guru Penggerak Benuo Taka
Guru Penggerak Penajam Paser Utara
Siap mengemban amanah untuk negara
Mendidik generasi anak bangsa
Menjadi pendidik agen perubahan
Ciptakan kelas yang Merdeka Belajar
Semangat slalu untuk tujuan pendidikan
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Inovasi, kolaborasi, jadilah insiprasi
Mari bersama kuatkan hati
Wujudkan Profil Pelajar Pancasila
Tergerak, bergerak menjadi penggerak Kobarkan semangat dalam jiwa
Tergerak, bergerak menjadi penggerak untuk pendidikan Indonesia”
Pemerintah dalam hal ini sudah sangat maksimal dalam mencetuskan dan menjalankan Program Pendidikan Guru Penggerak. Para calon dari beberapa angkatan harus menjalani pendidikan selama enam bulan untuk bisa menyandang gelar Guru Penggerak.
Berbeda dengan saya sewaktu Angkatan 1. Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak di tahun 2020 selama 9 bulan lamanya.
Meskipun demikian, selama Pendidikan Guru Penggerak, para calon dituntut untuk dapat menyelesaikan berbagai tugasnya di LMS maupun bersama fasilitator dan instruktur melalui ruang maya atau virtual.
Tidak hanya itu. Bahkan setiap bulannnya, mulai dari awal harus mengikuti lokakarya bersama pengajar praktik di angkatan yang sedang berjalan. Mulai dari lokakarya orientasi, sampai tibalah saatnya Panen Hasil Belajar.
Sebagai Calon Guru Penggerak, pada proses pendidikannya dituntut untuk mampu memanajemen waktu dengan sebaik-baiknya dan bisa bersikap profesional. Sehingga proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Tidak hanya menjadi penggerak dan role model di satuan pendidikan, para Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran dan sebagai agen perubahan harus mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan di kelas dan menghamba kepada murid.
Guru Penggerak diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kemandirian, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Diharapkan juga mampu menjalankan peran menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi pelatih bagi guru lain, berkolaborasi antarguru, serta mewujudkan kepemimpinan peserta didik.
Selain itu, Guru Penggerak dituntut mampu menjadi Penggerak dan role model di satuan pendidikan terlebih dahulu. Kemudian setelah mampu menjadi agen perubahan di sekolahnya, juga tidak menutupkemungkinan bahwa guru Penggerak bisa menggerakkan komunitas antarsekolah menjadi pengurus KKG.
Bahkan sebagai Penggerak Komunitas Belajar antarsekolah yang tujuannya membahas terkait implementasi Kurikulum Merdeka serta hal-hal lain yang dapat menambah wawasan dan pengetahuan para guru.
Dalam komunitas tersebut, para guru diberi kesempatan untuk berbagi praktik yang sudah dia terapkan di sekolahnya dan bisa berdampak kepada murid. Tentu saja dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional.
Pendidikan sejatinya merupakan ujung tombak peradaban sebuah bangsa dan di tengah era yang penuh dinamika, guru sebagai motor pendidikan dituntut untuk terus adaptif dan dinamis terhadap perubahan.
Kekuatan seorang guru bukan karena berkompetisi tapi karena berkolaborasi. Karena sejatinya belajar merupakan sebuah kebutuhan, maka guru dituntut untuk terus belajar. Jika guru berhenti belajar, maka berhentilah menjadi pengajar.
Tetaplah belajar dan berkarya untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna dan jadilah pembelajar sepanjang hayat.
Jadilah Guru Penggerak yang inovatif, kreatif, inspiratif dan kolaboratif dan mampu menjadi agen perubahan untuk kemajuan pendidikan.
Guru Penggerak, Tergerak, Bergerak, Menggerakkan!