Oleh: Makmur Marbun
SECARA umum bermacam potensi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat prospektif. Ketika pertama kali saya menjejakkan kaki di Penajam saya sangat tergelitik dengan potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Banyak yang menyebut menyampaikan kepada saya bahwa PPU adalah kawasan agraris, terutama Kecamatan Babulu dan Sepaku.
Akan tetapi potensi usaha kecil, kuliner yang biasanya merupakan ranah kaum petani, tidak saya saksikan geliatnya. Era bisnis kuliner merebak di beberapa kota besar. Kreatifitas warganya seolah tidak terbatas.
Aci atau kanji sebagai bahan dasar bagi Cilok atau Cireng. Aci dicolok atau Aci digoreng bahkan seblak Bandung sudah merambah menu menu di hotel berbintang. Bahkan kafe sudah menyediakan menu menu itu yang dimodifikasi oleh para chef milenial.
Itu sebabnya saya dan kepala dinas di PPU mendiskusikan konsep milenial dan diharapkan bisa viral terhadap gagasan meningkatkan pertumbuhan UMKM ini. Lalu beberapa lokasi di taman depan kantor bupati disulap menjadi lokasi pedagang UMKM.
Hasilnya luar biasa. Bukan sekadar tingkat kehadiran pada Sabtu malam, tapi variasi dagangannya pun serupa dengan yang saya saksikan dan nikmati di beberapa sentra kuliner milenial di beberapa kota di Jawa.
Setelah dibuka kembali usai Ramadan lalu, taman UMKM itu meledak. Pengunjung makin banyak. Bahkan ada yang meminta agar setiap pekan sentra UMKM itu dibuka dua hari, malam Sabtu dan malam Minggu.
Saya ingin arena UMKM ini kelak ada di setiap kecamatan. Saya sebenarnya ingin, Babulu, Waru, Penajam dan Sepaku membuka arena UMKM ini.
Mengapa setiap dinas secara bergiliran mengisi acara di arena UMKM Penajam itu? Menurut saya, hal ini wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Peran pemerintah untuk memacu, memicu pertumbuhan ekonomi kecil masih sangat diperlukan.
Masyarakat harus diyakinkan, bahwa Benuo Taka harus meningkatkan peran serta dalam pembangunan dan masyarakat mampu. Makanya saya ingin setiap dinas berperan sebagai motivator perekonomian daerahnya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan Penajam dan daerah penyangganya agar menyuplai kebutuhan pokok, kebutuhan dasar warga IKN yang kita mengerti berasal dari seluruh Indonesia.
Menurut saya IKN sangat membutuhkan PPU, sangat membutuhkan peran aktif kreativitas dan inovasi dalam menyambut IKN. Dagangan yang disajikan di alu-alun PPU sudah sangat pantas. Rasa dan tampilan penyajiannya sudah tidak kalah dengan daerah lain, Balikpapan atau Samarinda.
Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai fondasi utama sektor perekonomian masyarakat.
Ini perlu dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya dalam sektor ekonomi.
Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional. Kabupaten Penajam Paser Utara terbukti mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kemauan konsumen.
Coba kita amati. Dengan adanya revolusi digital 4.0, membuat banyak perubahan kepada UMKM karena adanya pergeseran gaya belanja konsumen dari offline (luring) ke online (daring). Oleh sebab itu, sangat penting bagi calon UMKM atau wirausaha skala UMKM memiliki wawasan yang cukup untuk belajar.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 menyebutkan bahwa pengertian UMKM didefinisikan sesuai dengan jenis usahanya.
Usaha mikro, misalnya. Merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Lalu usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai oleh Usaha Menengah atau Usaha Besar.
Sedangkan Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan besar.
Saya yakin masyarakat PPU memiliki minat atas tantangan untuk memajukan usahanya agar mampu menjadi penopang ekonomi keluarga, agar mampu membiayai pendidikan anak-anaknya, dan tentunya juga demi masa depan PPU supaya mampu berdiri sejajar dengan IKN. (*)
*Tentang penulis:
Makmur Marbun adalah Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara yang saat ini juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.