BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memperkuat upaya tersebut setelah mencatatkan capaian positif dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
Komitmen itu tercermin saat Pemkab PPU mengikuti rapat Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Chairul Rozikin menjadi perserta. Rapat juga melibatkan 38 pemerintah daerah berpredikat baik. Termasuk dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan Papua yang mencatat nilai indeks tertinggi.
Pengukuran IPKD merupakan instrumen pemerintah pusat untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penilaian melalui berbagai indikator, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas.
Hadi Saputro menjelaskan bahwa pengukuran IPKD juga sebagai sarana evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU dapat memperoleh masukan dan pembelajaran dari daerah lain yang memiliki capaian indeks tinggi. Sehingga dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” kata Hadi.
Ia mengungkapkan, Kabupaten PPU tahun ini berhasil meraih kategori “Baik” dalam pengukuran IPKD. Prestasi tersebut melengkapi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Pemkab PPU raih secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah yang kita jalankan berada pada jalur yang tepat dan terus mengalami peningkatan,” ujarnya.
IPKD Jadi Motivasi
Meski demikian, Hadi mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa puas. Menurutnya, predikat harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Sehingga pengelolaan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil harus meningkat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai hasil pengukuran IPKD, indikator penilaian, serta sejumlah aspek yang masih memerlukan perhatian untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan itu juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari daerah-daerah yang berhasil mencatatkan nilai indeks tertinggi.
Keikutsertaan Kabupaten PPU dalam evaluasi IPKD menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya mengejar capaian administratif, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. (bro2)

