EKONOMI
Beranda / EKONOMI / PLN Sinkronkan Data PPKH, Akselerasi Transmisi Listrik Kalimantan

PLN Sinkronkan Data PPKH, Akselerasi Transmisi Listrik Kalimantan

Rekonsiliasi data PPKH di Banjarbaru guna mendukung pembangunan SUTT 150 kV yang memperkuat sistem kelistrikan Kalimantan. (HO - PLN UIP KLT)

BERANDAPOST.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) mengikuti Rapat Pembahasan dan Rekonsiliasi Data Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Forum tersebut gelaran Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru.

Rapat pada 18 Juni 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola penggunaan kawasan hutan. Salah satunya melalui pemutakhiran dan sinkronisasi data pemegang PPKH Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam forum tersebut, PLN UIP KLT melakukan rekonsiliasi data terkait pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Yakni, pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Grogot-Sei Durian dan SUTT 150 kV Sei Durian-Tarjun.

Kedua proyek tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. Sekaligus meningkatkan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat dan sektor industri.

General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Lahirnya Motif Batik Khas Nusantara dari Perajin Wastra IKN

“Kami berharap terbangun keselarasan data dan pemahaman bersama antar-pemangku kepentingan. Sehingga pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).

Perkuat Sistem Kelistrikan Kalimantan

Proyek SUTT 150 kV Grogot-Sei Durian dan SUTT 150 kV Sei Durian-Tarjun untuk memperkuat jaringan transmisi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Keberadaan infrastruktur tersebut guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Sekaligus memperkuat pasokan energi bagi masyarakat dan dunia usaha.

Selain melakukan rekonsiliasi data, PLN UIP KLT juga melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi administrasi bersama Kementerian Kehutanan. Termasuk dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah V Banjarbaru, serta berbagai instansi terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pemanfaatan kawasan hutan terdokumentasi dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (bro2)

Upaya Dekarbonisasi, PHM Tanam 500 Mangrove di Pantai Lamaru