KUBAR
Beranda / DAERAH / KUBAR / Perubahan APBD Kubar 2026 Tetap Rp2,96 Triliun

Perubahan APBD Kubar 2026 Tetap Rp2,96 Triliun

Pemkab Kutai Barat menyesuaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan pembangunan prioritas daerah. (Prokopim)

BERANDAPOST.COM, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menyiapkan arah baru pengelolaan anggaran untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Pemkab Kubar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kubar, Erick Victory menyampaikan nota pengantar tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kubar, Rabu (5/8/2026).

“Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 berdasarkan pada hasil perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Termasuk penyesuaian terhadap kebijakan ekonomi makro nasional, dan hasil evaluasi realisasi APBD Semester I Tahun Anggaran 2026. Serta kebutuhan penyesuaian terhadap berbagai program prioritas yang bersifat strategis dan mendesak,” katanya membacakan sambutan bupati.

Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Pemkab Kubar tetap menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama. Pendidikan dan kesehatan menjadi sektor penting untuk meningkatkan kualitas masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat karakter masyarakat melalui nilai agama dan adat. Pemkab juga menargetkan pengurangan angka kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja.

Festival Luuq Melapeh dan JAM Series 6 Dongkrak Pariwisata Kutai Barat

Pembangunan infrastruktur berkelanjutan turut menjadi perhatian. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin adaptif dan akuntabel.

Dari sisi pendapatan, target Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan tetap mencapai Rp2,96 triliun. Pemerintah daerah mempertahankan proyeksi tersebut sembari menyesuaikan arah belanja dengan kebutuhan pembangunan.

Kebijakan belanja akan mengutamakan pemenuhan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan daya saing ekonomi daerah, penguatan perlindungan sosial, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Anggaran untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahap penting sebelum pemerintah dan DPRD menetapkan Perubahan APBD 2026. Forum tersebut membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat.

Pemkab Kutai Barat berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan anggaran yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan. Perubahan APBD juga diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan.

Akta Notaris 47 Kelompok Tani Kutai Barat Dukung Akses Pembiayaan

Pada akhirnya, arah kebijakan anggaran tersebut tidak hanya berbicara tentang angka. Setiap alokasi harus mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui layanan dasar, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, maupun penguatan ekonomi daerah.

Pemkab Kutai Barat menargetkan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (bro2)