BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Musim libur sekolah 2026 telah tiba. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat pengawasan keselamatan angkutan darat selama masa libur sekolah 2026. Salah satunya dengan mengintensifkan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) terhadap bus pada berbagai titik strategis.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan langkah tersebut untuk memastikan seluruh armada angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Bahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026. SE itu mengenai Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Masa Libur Sekolah 2026.
“Surat edaran ini untuk mendukung keselamatan perjalanan masyarakat selama masa libur sekolah tahun 2026,” kata Aan, Jumat (19/6/2026).
Aan menjelaskan rampcheck berlangsung pada setiap terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026. “Untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi standar keselamatan, termasuk kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Petugas akan memeriksa berbagai aspek, mulai dari sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, alat keselamatan, hingga dokumen administrasi kendaraan dan pengemudi.
Pemeriksaan tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sasar Jalan Tol dan Jalur Strategis
Selain terminal dan pool bus, rampcheck juga akan menyasar sejumlah lokasi strategis seperti jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, pintu keluar tol, hingga jalur alternatif selama periode 3-12 Juli 2026.
Aan menegaskan kendaraan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi akan mendapatkan sanksi berupa tilang hingga larangan beroperasi.
“Operator juga wajib menyediakan armada pengganti yang telah lulus pemeriksaan keselamatan,” tegasnya.
Kemenhub juga mengimbau seluruh perusahaan otobus untuk melakukan pemeriksaan armada secara berkala dan memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi aman sebelum melayani penumpang selama masa libur sekolah. (bro2)

