Pemkot Balikpapan Konsolidasikan Penanggulangan Inflasi

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan pada Kamis (28/3/2024) di Aula Balai Kota Balikpapan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan Robi Ariadi turut hadir.

“Inflasi 0,08 persen yang terjadi di Kota Balikpapan merupakan fokus utama kami. Meskipun lebih rendah dibandingkan Januari, yakni 0,10 persen,” ujar Rahmad Mas’ud.

Menurutnya, inflasi tahunan Kota Balikpapan sebesar 3,22 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional (2,75 persen), namun lebih rendah dari inflasi Kalimantan Timur (3,25 persen).

“Inflasi Januari disebabkan oleh komoditas beras. Apalagi hampir semua komoditas dari Balikpapan berasal dari luar daerah,” ungkap Rahmad Mas’ud seperti disitat dari Diskominfo Balikpapan, Jumat (29/3).

Selain beras, angkutan udara dan ketersediaan ikan layang juga mempengaruhi inflasi. “Permintaan tinggi menjelang Ramadan, sementara pasokan berkurang karena cuaca yang tidak menentu,” tambahnya.

Rahmad Mas’ud mengantisipasi risiko inflasi ke depan terkait cuaca yang tidak menentu, distribusi bahan pangan yang tidak merata, dan permintaan tinggi saat Idulfitri.

“Peningkatan proyek strategis nasional di Balikpapan juga berdampak pada inflasi, terutama pada komoditas pangan dan jasa,” jelasnya.

Untuk menekan inflasi, Pemkot Balikpapan telah melakukan berbagai upaya, termasuk monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok serta pelaksanaan pasar murah dan pasar tani.

“Pemerintah kota juga memberikan bantuan sosial kepada 7.479 penerima manfaat untuk menekan dampak inflasi,” ujarnya.

Upaya lainnya termasuk pelaksanaan capacity building bersama TPID Kota Balikpapan dan edaran tentang belanja bijak dan cerdas jelang Ramadan dan Idulfitri.

“Pelaksanaan pasar murah di beberapa Kelurahan juga menjadi salah satu langkah terbaru kami,” tandasnya.

Dengan konsolidasi antara pemerintah kota dan Bank Indonesia serta berbagai upaya pengendalian inflasi yang dilakukan, diharapkan inflasi di Kota Balikpapan dapat tetap terkendali selama periode Ramadan dan menjelang Idulfitri. (*/bro2)

THR Tenaga Honorer Ternyata Bersyarat

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya sekadar hak, tetapi juga merupakan napas kehidupan bagi para pekerja menjelang hari besar keagamaan. Di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), para tenaga honorer atau non-ASN juga berharap mendapatkan THR.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik telah memastikan bahwa para tenaga honorer tidak akan ditinggalkan dalam pembayaran THR menjelang Hari Raya Idulfitri 2024.

“Sudah saya tanda tangani surat edarannya agar bisa cepat kita bayarkan. Kalau bisa seminggu sebelum hari raya, sudah dibayarkan!” tegas Akmal Malik, dalam pernyataannya yang dikutip dari Diskominfo Kaltim, Jumat (29/3/2024).

Surat edaran dengan Nomor: 900.1.3/7667/III-BPKAD/2024 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Hari Raya Bagi Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, menjadi bukti komitmen untuk memastikan pembayaran THR dilakukan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas-tugas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa Insentif Hari Raya (IHR) akan diberikan kepada seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan tersebut antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan telah menandatangani perjanjian kerja. Besaran IHR yang diberikan setara dengan nilai kontrak atau gaji yang diterima dalam satu bulan, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tak hanya memberikan jaminan kepada tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim, Akmal Malik juga mengingatkan kepada perusahaan di daerah tersebut untuk membayarkan THR keagamaan kepada pekerja/buruh paling lambat H-7 sebelum hari raya, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pekerja/buruh dapat merayakan hari raya dengan sejahtera dan berkah bersama keluarga mereka.

“Tidak hanya Pemprov, kami juga mengingatkan perusahaan agar membayar THR kepada karyawan mereka paling lambat tujuh hari sebelum lebaran,” tegas Akmal Malik.

Terkait dengan pengawasan pembayaran THR keagamaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses tersebut.

Disnakertrans akan membuka posko pengaduan THR bagi para pegawai yang menemukan adanya pelanggaran dalam pembayaran THR oleh perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan konsolidasi dengan kabupaten kota untuk memastikan perusahaan telah membayar THR kepada karyawannya paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, tanpa melakukan penundaan atau pemotongan,” ujar Rozani Erawadi. (*/bro2)

Longsor Balikpapan Merusak Dua Rumah

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan sejak Jumat (29/3/2024) subuh menyebabkan tanah longsor di RT 12 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Longsor merusak dua rumah warga.

Salah satu pemilik rumah, Aldi (34) menggambarkan momen kejadian saat ia dan anaknya sedang santap sahur bersama.

“Ada suara gemuruh yang cukup kencang dari atas rumah lama kami. Saya menduga tanah tebing di samping rumah longsor,” ujarnya.

Teras halaman rumah Aldi rusak parah tertimpa batang pohon besar dan longsoran tanah, dengan dua sepeda motornya tertimbun. “Ini rumah saya yang lama, tapi kami pindah ke rumah bawah karena khawatir dengan potensi longsoran,” tambah Aldi.

Baca juga: Masyarakat Bantaran Sungai Waspada Banjir

Ketua RT 12 Kelurahan Damai, Hidayat mengungkapkan bahwa dua rumah mengalami dampak longsor, dengan total sekitar 7 jiwa terdampak. Meskipun kerusakan fisik cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebu.

Saat ini, warga dibantu oleh pihak Kelurahan Damai, BPBD, TNI/Polri, sedang melakukan gotong royong membersihkan material longsor yang menimbun teras serta dapur rumah warga.

“Di bagian tebing itu sementara ditutup dengan terpal. Untuk material longsor ini kami akan bersihkan dengan gotong royong,” jelas Hidayat. (bro2)