BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Praktik judi online akhir-akhir ini marak dan menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satuan tugas atau satgas untuk memberantas perjudian online.
Di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud turut memberi atensi dan memberi peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak berjudi dalam bentuk apapun.
“Yang jelas sudah ada aturannya. Kalau ada yang melanggar, kita tegakkan sesuai dengan aturan,” kata Rahmad Mas’ud, Senin (1/7/2024).
Dirinya tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan regulasi atau payung hukum lainnya, apabila ada abdi negara yang terbukti melakukan pelanggaran berupa main judi online.
“Bahkan penindakan tegasnya sampai pemecatan kalau terbukti melanggar,” ungkapnya.
Selain penindakan, lanjut Rahmad Mas’ud, yang perlu dilakukan adalah upaya preventif sebagai langkah antisipasi atau pencegahan. Dia pun mengimbau tidak hanya kepada ASN, tetapi untuk seluruh masyarakat Balikpapan.
“Judi tidak ada baiknya, tidak ada bagus-bagusnya untuk kehidupan kita,” pesannya.
Sedangkan untuk melakukan razia telepon seluler, kata Rahmad, perlu dipikirkan terlebih dahulu karena merupakan bagian atau privasi dari seseorang.
“Dan razia itu bagian dari tugas Polisi. Intinya, jangan berjudi,” pungkasnya. (*/bro2)