BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menggelar rapat koordinasi sekaligus sosialiasi terkait pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Sabtu (13/7/2024) kemarin.
Rakor yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Balikpapan tersebut mengundang berbagai stakeholder termasuk dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Juga dirumuskan apakah membutuhkan lokasih khusus di rumah sakit dan di Kilang Pertamina RU V atau RDMP,” kata Komisioner KPU Kota Balikpapan, Muhammad Rizal.
Komisioner yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan Internal ini menjelaskan bahwa khusus untuk kawasan Kilang Pertamina RU V akan dilihat jumlah warga Balikpapan yang memiliki syarat untuk mendapatkan hak suara.
“Kami melihat konsentrasi pemilih di sana nanti, apakah memang memenuhi syarat atau tidak untuk TPS lokasi khusus. Maka proses (rakor) ini menjadi awal,” ujarnya.
Begitu pun dengan Lapas dan Rutan. KPU, lanjut Rizal, perlu melihat data warga binaan pada akhir-akhir waktu sebelum masa pencoblosan. Mengingat bisa saja ada masyarakat yang masuk atau bebas dan tak lagi berstatus sebagai warga binaan.
“Kalau kami mendata saat ini, maka tidak update sampai akhir masa penetapan DPT, DPTb, dan DPK tadi,” imbuhnya.
Untuk itu, KPU merasa perlu melakukan koordinasi sejak awal dengan pihak-pihak terkait yang memang memiliki kepentingan dalam proses Pilkada Serentak 2024. Tentunya untuk Pemilihan Wali Kota Balikpapan dan Pemilihan Gubernur Kaltim pada 27 November mendatang.
“Harapannya adalah meningkatkan partisipasi pemilih, bisa mendapatkan di angka 75 persen,” pungkas Rizal. (bro2)