Serapan APBD Minim, Pj Bupati Tegaskan E-Katalog Dipercepat
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun,. (BerandaPost.com)

Serapan APBD Minim, Pj Bupati Tegaskan E-Katalog Dipercepat

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih minim. Yakni baru mencapai sekitar 40 persen.

Hal ini dibahas dalam rapat pengendalian operasional kegiatan dan evaluasi capaian fisik dan keuangan, di Aula Kantor Bupati PPU pada Rabu (28/8/2024).

Makmur Marbun mengatakan, telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan pembangunan, melalui penganggaran setiap kegiatan pemerintah daerah melalui APBD.

“Salah satunya untuk membangkitkan perekonomian daerah. Nah sekarang realisasi APBD kita masih rendah, yakni masih di tahap 40 persen dari target 70 persen,” ujar Makmur Marbun.

Adapun APBD PPU Tahun Anggaran 2024 mencapai sekitar Rp2,6 triliun dan meningkat pada APBD Perubahan menjadi sekitar Rp2,9 triliun.

Ia menyayangkan serapan APBD masih rendah. Sehingga Makmur Marbun menegaskan agar segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupaya meningkatkan realisasi anggaran, dengan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, terutama dalam hal administrasi untuk mencegah hambatan-hambatan penyaluran APBD.

“Masing-masing kepala OPD sudah komitmen,” katanya.

Menurutnya ada beberapa kendala yang dihadapi masing-masing OPD. Misalnya sistem pembayaran per termin yang belum berjalan maksimal.

“Kegiatannya sudah berjalan tapi karena pembayarannya per termin sehingga pencairannya disesuaikan. Inilah yang mempengaruhi,” ulasnya.

Menurutnya, bila realisasi anggaran rendah, maka bisa diartikan bahwa ekonomi daerah berjalan lamban.

Faktanya, hal tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kabupaten PPU sekitar 15 persen, yang dipengaruhi pembanguan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Makmur Marbun menilai hal ini sebagai suatu keanehan. Sebab ia baru saja menerima apresiasi penjabat kepala daerah dengan kinerja terbaik dari Mendagri yang berkolaborasi dengan Tempo Media Group, dalam proses penilaian tata kelola pemerintahan daerah.

“Jadi jika realisasi anggaran masih rendah, ini seperti tidak sinkronisasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, Makmur Marbun telah menugaskan Inspektorat Kabupaten PPU untuk memberikan pendampingan masing-masing OPD untuk memitigasi persoalan ini.

“Saya tidak mau seperti tahun lalu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) cukup besar,” ucapnya.

TEGASKAN PERCEPATAN E-KATALOG

Makmur Marbun menekankan pentingnya peran masing-masing OPD untuk melakukan percepatan realisasi APBD. Termasuk mempercepat proses E-Katalog, dengan didampingi pihak Inspektorat PPU.

“Kalau itu berjalan, artinya ekonomi masyarakat berjalan,” ucapnya.

Dengan demikian, Makmur Marbun berharap semua kegiatan pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat PPU.

Dalam rapat tersebut, Makmur Marbun turut meminta data masing-masing laporan perangkat daerah untuk melakukan kajian lebih jauh, terkait persoalan yang menjadi hambatan minimnya serapan anggaran tahun 2024. (adv/bro3)