Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN Disetujui DPR RI
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono (kanan) usai mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Istimewa)

Usulan Efisiensi Anggaran Otorita IKN Disetujui DPR RI

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. RDP tersebut untuk membahas efisiensi anggaran yang tercatat pada Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal Otorita IKN tahun 2025. RDP berlangsung pada Rabu (12/2/2025) dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan informasi mengenai hal tersebut untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp6.395.534.826.000. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja mereka lakukan untuk anggaran tahun 2025.

Pagu alokasi anggaran yang baru setelah efisiensi menjadi Rp5.242.034.826.000. Efisiensi anggaran ini adalah hasil rekonstruksi antara Otorita IKN dan Kementerian Keuangan. Rekonstruksi anggaran menghasilkan kesepakatan efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun.

Efisiensi anggaran ini mencakup pengurangan biaya untuk perjalanan dinas, seminar, kajian, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

“Sebagian anggaran untuk pengelolaan sarana yang sudah terbangun pada 2022-2024,” kata Basuki Hadimuljono berdasarkan rilis tertulis dari Humas Otorita IKN, Kamis (13/2/2025)

Selain itu, anggaran juga untuk melanjutkan proyek-proyek baru yang ada dalam Otorita IKN. Daftar isian untuk penggunaan anggaran awal ini tercatat sebelum rapat terbatas yang pelaksanaanya pada 21 Januari 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, Presiden menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun.

PRESIDEN SETUJUI TAMBAHAN ANGGARAN

Basuki menjelaskan bahwa anggaran ini merupakan efisiensi sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto. Pada rapat tersebut, Presiden juga menyetujui tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun. Anggaran tambahan ini rencananya untuk mempercepat pembangunan dan merealisasikan IKN.

Selain itu, tujuan utama dari tambahan anggaran ini adalah untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Terkait infrastruktur tahap ke-2, Otorita IKN telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Bahkan dalam surat Menteri PU No. CK0401-Mn/1245, telah ada kesepakatan yakni Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam kawasan IKN. Sementara itu, Otorita IKN akan menangani pembangunan infrastruktur baru untuk wilayah IKN.

Surat tersebut telah mendapat teken dari kedua belah pihak pada 18 Desember 2024 dan menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan. (*/bro2)