Pj Bupati PPU Dorong THL Menjadi PPPK untuk Kesejahteraan
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (BerandaPost.com)

Pj Bupati PPU Dorong THL Menjadi PPPK untuk Kesejahteraan

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar upacara atau apel bersama Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun di Halaman Kantor Bupati PPU, Rabu (18/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Makmur Marbun menyampaikan beberapa hal, termasuk perhatian terhadap kesejahteraan para Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab PPU.

“Pertama saya sampaikan, dulu waktu saya datang ke sini, diawali dengan apel bersama,” ujarnya saat ditemui di Halaman Kantor Bupati PPU.

Makmur Marbun, yang akan mengakhiri masa kepemimpinannya pada Kamis, 19 September 2024, berharap agar apel pagi itu menjadi momen kebersamaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, serta THL di lingkungan Pemkab PPU, sebelum berpisah.

“Waktu datang saya memperkenalkan diri, maka waktu berpisah ini saya mohon pamit dengan mereka,” ucapnya.

Makmur Marbun mengatakan, peningkatan status THL menjadi PPPK merupakan harapan banyak orang yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah. Banyak yang menantikan hal tersebut untuk memperbaiki harkat hidup keluarga para THL.

“Sehingga formasi PPPK yang ada saat ini, saya titip supaya betul-betul mereka itu bisa terangkat,” katanya.

Ia menyebut, selama ini sering bertemu dengan THL yang bekerja di level bawah. Ia menilai ketekunan para THL dalam menjalankan tugasnya menjadi nilai tambah agar bisa lebih sejahtera di masa depan.

“Saya bertemu di jalan jam 4 atau jam 5 pagi. Kemudian di tempat bencana, seperti saat ada kebakaran. Mereka itu harus diperhatikan,” ungkapnya.

Menurutnya, perhatian dan penghargaan itu harus diberikan oleh pimpinan daerah. Ia berharap sekitar 600 orang THL dapat segera diangkat menjadi bagian dari PPPK.

“Saya merasa terhibur apabila orang yang setiap hari saya temui di jalan, taraf hidupnya meningkat,” ungkapnya.

DISAMPAIKAN KE KEMENPAN RB

Berdasarkan informasi yang ia terima, ada THL yang sudah bekerja lebih dari 10 hingga 15 tahun mengabdi bagi Pemkab PPU, namun belum berkesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK.

Perhatian yang diberikan Pj Makmur Marbun juga disampaikan kepada Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Sehingga ada kebijakan afirmatif kepada mereka, dan itupun sudah saya sampaikan kepada Kemenpan-RB,” terangnya.

Dengan demikian, ia mengarahkan jajarannya untuk mempersiapkan agar para THL dapat mengikuti proses asesmen yang memerlukan pemahaman mengenai komputerisasi. Proses seleksi PPPK menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

“Minimal mereka tahu mengakses komputer, supaya mereka bisa memilih jawaban tes seleksi, A, B, atau C,” pungkasnya. (adv/bro3)