BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas aparatur Kecamatan dan Kelurahan.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss Bellin Balikpapan pada Minggu (22/9/2024) pagi.
Peningkatan kapasitas aparatur Kecamatan dan Kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ini penting untuk mewujudkan administrasi Pemkab PPU yang baik, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Zainal Arifin menyatakan bahwa pembangunan sarana dan prasarana merupakan salah satu program pembangunan di kelurahan yang perlu dibenahi. Ia mengingatkan bahwa masih banyak pembangunan yang belum merata dan perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Keadaan seperti ini membuat masyarakat kesulitan dalam melakukan aktivitas,” ujarnya saat memberi sambutan sebelum membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat PPU menginginkan perubahan untuk menunjang kemudahan dalam beraktivitas dan kelancaran ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, penataan pengelolaan penganggaran untuk pembangunan daerah sangat penting dilakukan.
TELITI PAKAI APBD
Ia mengimbau agar seluruh perangkat daerah di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berhati-hati dan memperhatikan urgensi setiap pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan, yang harus bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Apa pun yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dapat dipertanggungjawabkan setiap detailnya,” tegasnya.
Pj Zainal Arifin juga berpesan kepada semua peserta orientasi agar ilmu yang didapat selama kegiatan ini dapat digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan baik dan benar.
“Saya berpesan kepada aparat kecamatan dan kelurahan yang hadir dalam Bimtek ini untuk menyerap ilmu sebanyak-banyaknya dan menerapkannya dengan baik saat kembali ke wilayah masing-masing, dengan memperhatikan asas kepentingan umum,” imbuhnya.