BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memacu perangkat desa untuk segera menyelesaikan kendala teknis pencairan dana desa tahap kedua.
Kepala DPMD Kabupaten PPU, Tita Deritayati, mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi beberapa desa yang belum menyelesaikan dokumen atau perbaikan data oleh tim verifikasi kecamatan. Termasuk tim dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Sehingga desa-desa yang memiliki kendala bisa segera menyelesaikan masalahnya,” ujar Tita, saat ditemui dalam rapat evaluasi bersama perangkat desa seluruh Kabupaten PPU di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, belum lama ini.
Ia menjelaskan bahwa beberapa kendala yang dihadapi operator desa berkaitan dengan kelengkapan persyaratan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Setelah semua persyaratan lengkap, proses verifikasi checklist di tingkat kecamatan akan dilanjutkan.
“Ada dua kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yaitu Sepaku dan Babulu, dengan sekitar 13 desa yang belum menyelesaikan pencairan dana desa tahap kedua,” ulasnya.
Lebih jauh, Tita menyebut bahwa semua desa sebenarnya tengah melakukan proses pencairan dana desa. Melalui rapat evaluasi tersebut, ia berharap semua desa dapat melaporkan sejauh mana tahapan yang sudah dilalui serta kendala yang dihadapi. Menurut jadwal, pencairan dana desa seharusnya sudah bisa dilaksanakan pada Agustus 2024.
“Mereka sudah kompak untuk menyelesaikan ini dalam waktu satu minggu,” urainya.
UBAH KEBIJAKAN TAHAPAN PENCAIRAN
Melalui rapat evaluasi tersebut, DPMD menerima berbagai masukan dari pemerintah desa di Benuo Taka. Termasuk usulan untuk mengubah beleid yang menyatakan bahwa pencairan dana desa dilakukan dalam empat tahapan menjadi dua atau tiga tahapan saja.
“Ini akan kami evaluasi bersama pihak BKAD,” ucapnya.
Menurutnya, ketentuan pencairan dana desa memang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bupati PPU.
PMD akan segera merencanakan draf perubahan Perbup yang sudah ada apabila perubahan kebijakan mendapat respons positif dari kepala daerah yang kini dijabat Muhammad Zainal Arifin sebagai Pj Bupati PPU.
“Kami perlu mengidentifikasi apa yang menjadi kendala di desa, karena merekalah yang melaksanakan pembangunan di Desa,” pungkasnya. (adv/bro3)