Dinas Perikanan PPU Imbau Nelayan Terkait Perikanan Lestari
Kepala Dinas Perikanan PPU, Rozihan Azward. (BerandaPost.com)

Dinas Perikanan PPU Imbau Nelayan Terkait Perikanan Lestari

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Selain menargetkan produktivitas hasil perikanan, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga memperhatikan aspek keberlangsungan perikanan di daerah.

Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward, menerangkan bahwa istilah perikanan lestari sudah tidak asing lagi bagi para nelayan dan kelompok budi daya ikan atau Pokdakan yang ada di Kabupaten PPU.

“Memang dari pemerintah pusat, arahannya seperti itu,” ujar Rozihan Azward, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Perizinan Diskan PPU, Lomo Sabani, saat ditemui pada Senin (30/9/2024).

Rozihan menjelaskan bahwa Diskan Kabupaten PPU giat melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pelestarian perikanan demi menjaga keberlangsungan berbagai jenis ikan, baik yang hidup di laut maupun yang dibudidayakan di tambak air payau dan air tawar. Tujuannya adalah agar hasil alam tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat saat ini dan generasi mendatang.

“Kami juga menyampaikan kepada teman-teman nelayan bahwa saat ini fokusnya bukan hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga terkait keberlangsungan,” ungkapnya. Sosialisasi tersebut mencakup berbagai hal yang dapat merugikan para nelayan, seperti dampak dari illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.

Illegal fishing dapat menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan ekosistem laut dan mengancam keanekaragaman hayati, serta mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir. Aktivitas ilegal tersebut juga merugikan negara karena mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan devisa negara. Hal ini berpotensi membuat nelayan lokal kalah bersaing dengan negara lain yang juga mengeksploitasi sumber daya laut di Indonesia.

Ancaman yang ditimbulkan illegal fishing ini juga dapat mempengaruhi ketahanan pangan dan termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.

“Kami sosialisasikan agar nelayan menggunakan alat tangkap yang dianjurkan, tidak menggunakan bahan-bahan peledak, dan tidak menggunakan racun,” urainya.

Lebih jauh, Rozihan Azward menerangkan bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan, perlu ada seleksi ikan. “Ketika nelayan mendapatkan ikan yang belum sesuai kriteria untuk dikonsumsi, maka harus dirilis kembali ke laut. Termasuk jenis hasil tangkapan lain, seperti kepiting dan jenis lainnya,” ulasnya.

MASIH SURPLUS

PPU surplus ikan
Diskan PPU berupaya agar nelayan di PPU turut terlibat dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati. (Istimewa)

Rozihan turut menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, produksi perikanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat PPU masih dalam kondisi surplus, mencapai sekitar enam ribu ton pada tahun 2023. Dengan asumsi produksi ikan per tahun mencapai sekitar 17 ton, sementara jumlah penduduk PPU mencapai sekitar 199.600 jiwa dan tingkat konsumsi ikan berada di angka sekitar 57 kilogram per kapita per tahun.

“Masih surplus, masih terpenuhi sebenarnya,” pungkasnya.

Melalui upaya ini, Diskan PPU berharap dapat menjaga kelestarian sumber daya perikanan untuk masa depan yang lebih baik. (adv/bro3)