BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berencana mencari solusi terkait sengketa antara empat warga Desa Telemow dengan PI ITCHI KU.
Dalam pertemuan dengan Kepala Desa Telemow, Asisten I Pemkab PPU, Nicko Herlambang, menyatakan bahwa pemerintah sangat menyesalkan terjadinya persoalan ini hingga menimbulkan ancaman dan ketegangan.
Nicko menambahkan bahwa pihak berwenang telah menahan empat warga Desa Telemow.
“Sebagai pemerintah, kami sangat menyayangkan persoalan ini. Seharusnya, masalah seperti ini tidak sampai terjadi, apalagi yang melibatkan pengancaman. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa penyelesaian sengketa lahan harus secara bijak, bukan dengan emosi,” ujar Nicko, Kamis (20/3/2025).
PEMKAB CEK DATA DAN KRONOLOGI
Nicko menjelaskan bahwa Pemkab PPU tengah mengumpulkan kronologi kejadian dari berbagai pihak terkait.
“Saya sudah bertemu dengan Kepala Desa Telemow dan meminta kronologi yang jelas mengenai persoalan ini. Kami juga sudah mendapatkan beberapa kronologis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan kami akan meminta versi masyarakat untuk memastikan kesesuaian data yang ada,” tambah Nicko.
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa beberapa lahan yang menjadi objek sengketa ternyata termasuk dalam aset desa, termasuk kantor desa.
Nicko berharap apabila tanah tersebut memang menjadi milik desa, maka ada revisi hak guna bangunan (HGB)-nya. Kemudian menyerahkan kepada desa.
Pemkab PPU berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang transparan dan damai, tanpa mengabaikan kepentingan warga dan desa.
“Pembangunan yang ada pada desa ini sudah mendapat pendanaan oleh pemerintah. Kami berharap ada penyerahan lahan-lahan tersebut agar tidak menjadi masalah kemudian hari,” jelasnya. (av/bro3)