Pemkab Kejar Legalitas untuk Optimalkan Bendungan Lawe-Lawe
Sekretaris PUPR PPU, Ali Musthofa. (BerandaPost.com)

Pemkab Kejar Legalitas untuk Optimalkan Bendungan Lawe-Lawe

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemanfaatan Bendungan Lawe-Lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum berjalan optimal.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Ali Musthofa memberikan penjelasan. Terutama mengenai beberapa faktor yang menghambat optimalisasi pemanfaatan bendungan tersebut.

Ali Musthofa menanggapi sorotan Ketua DPRD PPU, Raup Muin, terkait kelanjutan pembangunan bendungan. Termasuk juga mengenai legalitas lahan pinjam pakai dengan Pertamina.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mengupayakan penyelesaian administrasi lahan dengan Pertamina. Langkah tersebut agar Pemkab dapat melanjutkan dengan dasar hukum yang jelas mengenai penggunaan lahan untuk Bendungan Lawe-Lawe.

“Kita sudah menyurati kementerian untuk meminta dukungan. Targetnya, Pertamina bisa menghibahkan lahan yang akan kami gunakan, sehingga ke depan bisa melanjutkan pembangunan melalui Balai Kementerian PUPR,” terang Ali, Senin (28/4/2025).

SEMPURNAKAN INFRASTRUKTUR

Ali menjelaskan bahwa ke depan pembangunan bendungan akan lebih fokus pada penyempurnaan area tampungan air (catchment area), penyelesaian dua tering, serta penyempurnaan spillway. Saat ini, bangunan utama bendungan baru mencakup tubuh bendung, sementara infrastruktur penunjangnya masih dalam proses finalisasi perencanaan.

“Jadi masih banyak yang harus kami selesaikan, termasuk area penampungan air dan spillway. Kita prioritaskan asas manfaat, karena sekarang bendungan belum berkontribusi maksimal terhadap suplai air baku,” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa selama ini pasokan air untuk Water Treatment Plant (WTP) Lawe-Lawe masih mengandalkan pengambilan air dari sungai kecil sekitar lokasi. Bendungan Lawe-Lawe sendiri belum berfungsi sebagai sumber utama air baku untuk WTP berkapasitas 200 liter per detik tersebut.

“Air masih kami ambil dari sungai kecil yang kami bendung sementara. Nanti kalau bendungannya selesai, kita bisa langsung ambil air dari sana untuk meningkatkan kapasitas WTP,” katanya.

Ali berharap dengan tuntasnya permasalahan legalitas lahan dan kelanjutan pembangunan oleh Balai Kementerian PUPR Kaltim, Bendungan Lawe-Lawe bisa segera berfungsi secara optimal sebagai penopang utama suplai air baku untuk kebutuhan masyarakat PPU ke depan. (adv/bro3)