Pentingnya Sertifikasi Kecakapan Nelayan SKK 60 Mil
Plt Kabid Perikanan Tangkap dan Perizinan, Diskan PPU, Lomo Sabani. (BerandaPost.com)

Pentingnya Sertifikasi Kecakapan Nelayan SKK 60 Mil

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan kapasitas para nelayan. Salah satu upayanya adalah dengan mengajak para nelayan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) kecakapan nelayan agar dapat tersertifikasi melalui Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Perizinan Diskan Kabupaten PPU, Lomo Sabani, menjelaskan bahwa ada beberapa keuntungan bagi nelayan setelah melaksanakan diklat dan mendapatkan sertifikat SKK 60 Mil. Dengan mengikuti diklat dan mengantongi sertifikat tersebut, secara administrasi, para nelayan sudah memiliki izin melaut.

“Sertifikat ini juga menambah kapasitas para nelayan. Jadi kemampuan mereka untuk bertahan di laut menjadi lebih baik,” ujar Lomo Sabani saat mendampingi Kepala Diskan Kabupaten PPU, Rozihan Azward, dalam suatu kesempatan, Senin (30/9/2024).

Selain mendapatkan sertifikat, para nelayan juga memperoleh berbagai pengetahuan tambahan yang dapat mendukung kinerja dan meningkatkan hasil tangkapan ikan, khususnya terkait pengenalan rambu-rambu atau peringatan di laut. Dengan demikian, para nelayan mampu memahami kondisi suatu lokasi melalui tanda-tanda yang ada.

Lomo Sabani menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kecakapan ini dimulai dari rekomendasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kota Balikpapan, sementara lembaga yang menyelenggarakannya adalah Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Barombong, Makassar. “Karena targetnya adalah para nelayan, kami meminta mereka yang bersedia mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa terdapat 85 nelayan yang mengikuti kegiatan diklat di Balikpapan, yang berlangsung sejak akhir Mei 2024. Namun, sertifikatnya baru diserahkan pada pertengahan September 2024. Sebelumnya, Diskan PPU tidak diperbolehkan mengambilkan sertifikat tersebut; nelayan harus mengambilnya sendiri. Namun, pada pelatihan terakhir, KSOP memberikan keringanan untuk diwakilkan Diskan PPU, sehingga para nelayan tidak perlu bolak-balik dari PPU menuju Kota Balikpapan. “Kami fasilitasi pengambilan SKK 60 Mil,” ucapnya.

Lomo berharap lebih banyak nelayan yang tertarik untuk mengikuti sertifikasi demi keamanan dan kenyamanan saat melaut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas nelayan dalam menghadapi tantangan di laut.

SERTIFIKASI SEJAK 2019

Ilustrasi Nelayan Tangkap
Nelayan saat melaut memerlukan kecakapan sehingga mampu bertahan di laut. (Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Lomo Sabani menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi SKK 60 Mil sebenarnya sudah berlangsung empat kali sejak tahun 2019. Para nelayan menjalani diklat selama lima hari, dengan materi utama terkait keselamatan berlayar.

“Kemarin saya juga sempat menjadi narasumber, membahas perizinan kapal yang seharusnya dimiliki,” terangnya.

Selain itu materi yg disampaikan yakni terkait Jalur penangkapan ikan dan penangkapan ikan terukur (PIT) dimana hal tersebut mereupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian Sumber daya ikan (SDI).

Jumlah peserta diklat dalam satu angkatan bervariasi. Dalam empat kali diklat yang sudah berlangsung, ada satu angkatan yang jumlah pesertanya lebih dari 85 nelayan. Namun, Lomo mengakui bahwa pada diklat terakhir, ada kesulitan untuk mencari nelayan yang bersedia meluangkan waktu mengikuti diklat tersebut.

Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai diklat SKK 60 Mil diterima hanya dua pekan sebelum kegiatan dimulai. “Mungkin jika kami mendapatkan waktu yang lebih banyak untuk sosialisasi, lebih banyak pula nelayan yang dapat kami pastikan mengikuti kegiatan sertifikasi ini,” pungkasnya. (adv/bro3)