Tohar: Keuangan Daerah Bukan Hanya Persoalan BKAD
Sekda PPU, H Tohar. (Istimewa)

Tohar: Keuangan Daerah Bukan Hanya Persoalan BKAD

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), H Tohar, membuka kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini sekaligus sosialisasi Penerapan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) Daerah, yang berlangsung dalam Ballroom Maxone Hotel Balikpapan pada Kamis (17/10/2024).

Tohar memberikan arahan sekaligus membuka acara tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini akan terintegrasi dengan sosialisasi ATKP.

Berdasarkan informasi yang ia terima, penggunaan aplikasi ATKP membutuhkan lebih banyak pengetahuan dan dukungan dari berbagai pihak.

Dalam rangka mempersamakan persepsi dan catatan atas kinerja, acara ini mencakup rekonsiliasi antara bendaharawan penerimaan, bendaharawan pengeluaran, dan bendaharawan pembantu penerimaan serta pengeluaran.

“Berdasarkan informasi, kami memerlukan dorongan lebih lanjut setelah sosialisasi pada tanggal 19 Februari 2024 yang lalu,” ujar Tohar.

Ia menjelaskan bahwa persoalan keuangan bukan hanya tanggung jawab Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tetapi juga melibatkan banyak unit kerja lainnya. Masing-masing unit memiliki ruang lingkup dan spesifikasi kegiatan serta belanja yang besar, sehingga memerlukan rekonsiliasi.

Berangkat dari masalah tersebut, Tohar menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi harus memaknainya sebagai media atau momen untuk mencocokkan data dan informasi. Hal ini melibatkan sub-sistem yang pengelolaannya berasal dari sumber yang sama.

Lebih lanjut, Tohar mengajak para bendahara untuk berpikir kritis mengenai persoalan yang ada, yang mengakibatkan belum banyak SKPD Pemkab PPU yang memanfaatkan aplikasi ATKP.

“Mari kita bersama-sama berpikir kritis. Mungkin saja ada aspek dari persoalan yang saya ungkapkan ini. Mari kita perbaiki ke depan dan urai apa yang menjadi kendala sehingga belum banyak yang memanfaatkan aplikasi ATKP,” imbuhnya.

URAI KENDALA

Kabid Perbendaharaan BKAD PPU, Hengki, dalam laporannya memberikan penjelasan terkait tujuan pelaksanaan acara ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meresume kembali ATKP, yang sebelumnya telah terlaksana. Namun, hasil monitoring dan evaluasi (Monev) menunjukkan bahwa kurang lebih 10 SKPD yang menggunakan ATKP.

Padahal, ATKP sebenarnya mempermudah SKPD dalam melakukan transaksi pembayaran.

“Kita tidak tahu menghadapi kendala apa saja. Mungkin nanti kita bahas lebih lanjut terkait dengan kegiatan hari ini,” ucap Hengki.

Ada dua sesi dengan mengundang seluruh SKPD dalam rangkaian kegiatan tersebut. Selain juga mengharapkan masing-masing SKPD membawa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan.

Peserta sesi pertama berasal dari 12 SKPD, sedangkan sesi kedua pada 18 Oktober 2024 dan akan dihadiri oleh bendahara dan pembantu bendahara dari 23 SKPD yang ada di lingkungan Pemkab PPU. (adv/bro3)