Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Melampaui Target 2024
Kepala Bapenda PPU Hadi Saputro. (BerandaPost.com)

Realisasi Pajak Hotel dan Restoran Melampaui Target 2024

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa sektor pajak, khususnya pajak hotel dan restoran, telah melampaui target. Hal ini menunjukkan adanya potensi besar dalam pengelolaan pajak yang tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada pengembangan sektor pariwisata yang sedang berkembang pesat.

Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Hadi Saputro, menyebutkan bahwa pihaknya mengelola 11 jenis pajak. Capaian tertinggi berasal dari pajak hotel, yang sekitar 118 persen atau sekitar Rp591 miliar dari target tahun 2024 senilai Rp500 miliar. Ini menjadi indikator positif bagi perkembangan sektor perhotelan yang semakin menarik minat wisatawan.

“Kalau Pajak Restoran sekitar 112 persen. Pajak Reklame juga sekitar 112 persen, targetnya sudah tercapai,” ujar Hadi Saputro, Selasa (29/10/2024). Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor kuliner dan promosi juga berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi yang terjadi.

Bapenda Kabupaten PPU mencatat realisasi pajak restoran mencapai sekitar Rp3,6 triliun, melampaui target Rp3,2 triliun. Sektor restoran menunjukkan daya tarik yang semakin besar bagi investor dan pelaku usaha. Sehingga berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, Bapenda mencatat realisasi pajak reklame telah mencapai Rp906 miliar, juga melampaui target Rp808 miliar. Ini menandakan bahwa iklan dan promosi produk mengalami perkembangan yang positif. Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai produk dan layanan yang tersedia.

REALISASI PAD CAPAI 60 PERSEN

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Saputro menyampaikan bahwa realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak telah mencapai sekitar 60 persen.

“Dari target Rp49 miliar, kita saat ini pada angka Rp28 miliar, sudah hampir 60 ya,” ungkapnya.

Ia optimistis bahwa Bapenda dapat meningkatkan lebih banyak realisasi target-target sektor pajak dalam dua bulan ke depan.

“Kita masih menunggu, karena beberapa Wajib Pajak (WP), khususnya perusahaan-perusahaan seperti Pertamina, belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ulasnya. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat potensi besar untuk meningkatkan pendapatan dari pajak yang belum sepenuhnya terealisasi.

Ia menilai realisasi PBB masih sangat potensial, terutama pajak dari perusahaan seperti Pertamina yang hampir setiap tahun menyumbang PAD mencapai Rp5 miliar untuk PBB. Ini menggambarkan peran penting sektor perusahaan besar dalam mendukung pendapatan daerah.

“Jadi memang kebanyakan masyarakat menunggu hingga akhir untuk bayar pajak PBB. Rata-rata begitu,” pungkasnya. (adv/bro3)