BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak sangat penting dalam upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam era digital saat ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Kolaborasi antara SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI) menjadi langkah strategis untuk memperkuat inisiatif e-government.
Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Untung Maryono, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE mengatur keterpaduan tata kelola SPBE untuk mencapai pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan sistem yang tidak hanya efisien tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada sisi lain, Perpres SDI mengatur tentang integrasi tata kelola data. Tujuannya menghasilkan data berkualitas untuk menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan pembangunan nasional. Dengan adanya SDI, setiap instansi pemerintah dapat menyajikan data yang akurat dan tepat waktu. Sehingga mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.
“Kolaborasi antara SPBE dan SDI adalah kunci sukses dalam penerapan e-government. Kedua inisiatif ini memiliki visi yang sama dalam mengembangkan pemerintahan berbasis teknologi,” terangnya, Kamis (31/10/2024).
Dalam kesempatan ini, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan SPBE pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dukungan ini sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Tanpa dukungan yang memadai, implementasi SPBE dapat terhambat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
DUKUNGAN MENJALANKAN SPBE
Berbagai bentuk dukungan terstruktur dan berkelanjutan untuk membantu SKPD dalam menjalankan SPBE secara optimal. Bentuk dukungan ini bisa meliputi pelatihan, penyediaan infrastruktur, serta pembentukan mekanisme evaluasi yang terarah. Dengan demikian, dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasakan manfaat langsung dari kebijakan yang ada.
Satu Data Indonesia (SDI) sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan menciptakan integrasi dan interoperabilitas data dalam berbagai instansi pemerintah. Dengan adanya SDI, pemerintah ingin memastikan bahwa data mudah dalam akses dan penggunaan secara bersama-sama oleh berbagai pihak, sehingga menciptakan sinergi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Inisiatif ini sangat penting dalam konteks SPBE, karena SDI mendukung pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebijakan berbasis data. Dengan adanya data yang baik, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui kerjasama yang solid antara SPBE dan SDI, pemerintah Indonesia berharap dapat mencapai pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan integrasi yang kuat ini, masyarakat akan merasakan perubahan signifikan dalam kualitas layanan yang mereka terima, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dalam jangka panjang, kolaborasi ini tidak hanya akan mendukung efisiensi dalam tata kelola pemerintahan, tetapi juga menciptakan transparansi yang lebih baik, yang pada gilirannya akan menguatkan demokrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. (*/bro2)