BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Penajam Suite Hotel terus bergulir pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Proses penyidikan kasus ini semakin intensif. Bahkan sudah lebih dari 20 saksi menjalani pemeriksaan untuk mengungkap fakta-fakta yang dapat memperkuat dugaan tersebut.
Selain itu, Kejari juga meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara yang mungkin timbul akibat pengelolaan aset daerah ini.
Kepala Seksi Intel Kejari PPU, Eko Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan bukti lebih lanjut untuk memastikan besaran kerugian negara.
“Hingga kini, estimasi kerugian masih belum bisa kami pastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari BPKP,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurut Eko, pemeriksaan saksi-saksi yang terdiri dari mantan pekerja, pengelola hotel, hingga pegawai Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), merupakan bagian dari proses pendalaman yang memerlukan ketelitian.
“Namun, saya ingin mengingatkan bahwa pemeriksaan saksi tidak serta-merta berujung pada penetapan tersangka,” katanya. Ia menambahkan bahwa setiap langkah harus secara hati-hati dan mengacu pada asas praduga tak bersalah.
Kejaksaan juga memastikan bahwa meskipun telah memeriksa beberapa individu, status mereka sebagai saksi tidak mengarah pada kesimpulan bahwa mereka bersalah. Eko Purwanto menjelaskan, jika nantinya bukti telah cukup, barulah proses hukum akan berlanjut ke penetapan tersangka dan tahap persidangan.
JADI SUB TEMA DEBAT PUBLIK
Kasus dugaan korupsi Penajam Suite Hotel mencuat kembali ke publik. Bahkan setelah menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat publik antar pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati PPU pada Kamis (31/10/2024).
Dalam sesi terakhir debat, kedua paslon membahas komitmen mereka dalam memberantas korupsi, termasuk dalam pengelolaan aset daerah seperti Penajam Suite Hotel yang kini telah berganti nama menjadi Hotel Kalimantan dan pengelolaanya oleh manajemen profesional yang berbeda.
Dugaan korupsi terkait Penajam Suite Hotel pun semakin mendapat perhatian dalam diskursus publik. Hal ini khususnya berkaitan dengan komitmen calon pemimpin daerah dalam memberantas korupsi serta mengelola aset daerah secara lebih efektif.
Eko Purwanto menilai bahwa membahas korupsi dalam debat publik adalah hal yang wajar dan bahkan penting. Menurutnya, debat tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai visi dan komitmen masing-masing calon terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Pembahasan yang berkembang lebih pada bagaimana memanfaatkan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan pada pembahasan personal mengenai individu tertentu,” jelas Eko.
Meskipun proses hukum masih berlangsung, kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat. Sehingga menjadi simbol penting dalam pemerintahan daerah yang mengutamakan transparansi dan pemberantasan praktik korupsi.
Eko Purwanto menambahkan bahwa Kejari PPU berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkapnya hingga tuntas. Harapannya, kasus ini dapat memberikan kejelasan mengenai pengelolaan aset daerah yang harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa meskipun langkah hukum sedang berjalan, keputusan akhir tetap tergantung pada hasil penyidikan dan persidangan yang transparan.
“Hingga ada keputusan inkrah, seseorang tetap dianggap tidak bersalah,” pungkas Eko Purwanto. Dengan demikian, meskipun kasus ini mendapat sorotan publik, semua pihak harus menunggu keputusan hukum yang sah dan transparan. (bro3)