BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan tersebut atas pengelolaan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD). Termasuk pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbaik untuk kategori kota kecil se-Kaltim.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin menerima langsung penghargaan dari Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni dalam Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab PPU, Aini, bersama sejumlah pejabat terkait mendukung keberhasilan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Zainal Arifin mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia pun merasa bangga karena karena kinerja penganggaran terkait dengan transfer keuangan daerah, berjalan tepat waktu. Bahkan pelaksanaan berjalan sangat baik.
“Hal ini menjadi salah satu dasar kami memperoleh penghargaan ini,” ujar Zainal Arifin.
Ia juga berharap agar Pemkab PPU mempertahankan prestasi dalam bidang keuangan. Bahkan lebih penting adalah melakukan peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan pembangunan yang terus berlangsung untuk kabupaten yang memiliki nama lain Benuo Taka.
“Harus mempertahankan prestasi agar pelaksanaan pembangunan tetap terlaksana dengan baik, efisien, dan transparan,” tambah Zainal Arifin.
PERSIAPAN PROGRAM PENGANGGARAN TAHUN 2025
Selain mendapatakan penghargaan ini, Zainal Arifin juga menerima secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Artinya bahwa ini menandakan kami sudah masuk dalam program kegiatan Tahun 2025. Ini adalah langkah awal dalam menyongsong tahun anggaran yang akan datang,” ujarnya.
Pemkab PPU kini tengah bersiap untuk menyusun dan melaksanakan berbagai program pembangunan pada tahun 2025.
“Tentu harapannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat kemajuan daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa penyerahan ini menjadi tanda awal untuk memulai pelaksanaan APBN 2025 dengan prinsip stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan, serta kehati-hatian.
“Alokasi anggaran ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan serta mendorong pemerataan pembangunan,” ujar Sri Wahyuni.
Pada tahun 2025, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun, yang terdiri dari: Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat, sebagian besar untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kemudian Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah, yang arahnya untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.