Pemkab PPU Gelar Musrenbang Kecamatan Sepaku untuk RKPD 2026
Musrenbang Tingkat Kecamatan Sepaku. (Istimewa)

Pemkab PPU Gelar Musrenbang Kecamatan Sepaku untuk RKPD 2026

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Sepaku. Kegiatan ini untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Musrenbang tersebut berlangsung dalam Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Sepaku, Rabu (19/2/2025) kemarin.

Hadir Camat Sepaku Gamaliel Abimanyu Arliandito yang juga mewakili Deputi Otorita IKN, dan para pejabat ingkup Pemkab PPU. Termasuk unsur Forkopimda, Lurah dan kepala desa se-Kecamatan Sepaku  juga turut hadir dalam acara ini.

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu, menyampaikan bahwa musrenbang merupakan forum untuk merencanakan dan mengevaluasi pengendalian pembangunan. Sekaligus mengenai penyusunan RKPD tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Kecamatan Sepaku masih menjadi wilayah Kabupaten PPU. Ini berhubungan dengan rencana pembangunan, baik penganggaran maupun usulan perencanaan RKPD,” ungkap Tur Wahyu.

RPJPD PPU 2045

Tur Wahyu kemudian menyampaikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2045. Sesuai dengan visinya, “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045, Gerbang Ibu Kota Nusantara yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”. Kabupaten ini sebelumnya juga terkenal dengan nama Benuo Taka dan Serambi Nusantara.

“Masyarakat Kabupaten PPU berharap adanya peningkatan kesejahteraan, baik dalam hal keahlian maupun keterampilan. Sehingga, mereka dapat bersaing dengan penduduk yang datang untuk mencari pekerjaan ke wilayah Ibu Kota Nusantara,” ujar Tur Wahyu.

Tur Wahyu juga mengungkapkan, dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 mengenai efisiensi, maka dampaknya terasa hingga tingkat kementerian, provinsi, dan seterusnya.

“Untuk itu, mari bersama-sama berkontribusi aktif dalam mencermati persoalan-persoalan yang ada pada Kecamatan Sepaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Musrenbang adalah forum yang membahas dan merencanakan pembangunan daerah. Tujuan utamanya adalah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang berfungsi sebagai pedoman dalam pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan terarah.

Dalam musrenbang, masyarakat dan berbagai stakeholder dapat menyampaikan usulan pembangunan sesuai dengan kebutuhan daerahnya, yang kemudian menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan untuk tahun yang akan datang. Proses ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan sebelumnya. (*/bro2)