Budiono: Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Dasar
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono ingatkan agar efisiensi anggaran harus difokuskan pada kegiatan non-pelayanan dasar agar pelayanan utama tetap terjaga. (Istimewa)

Budiono: Efisiensi Anggaran Jangan Ganggu Pelayanan Dasar

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono memberikan tanggapan terkait efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, efisiensi anggaran sebaiknya untuk kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan dasar.

Budiono menyarankan agar mengurangi pengadaan alat tulis kantor (ATK) termasuk perjalanan dinas sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi anggaran tersebut.

“Agar anggaran yang lebih besar bisa teralokasikan pada berbagai sektor yang lebih vital terutama pelayanan dasar,” kata Budiono, Minggu (23/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan terdiri dari beberapa sumber. Mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hingga dana transfer dari pusat.

“Transfer pusat itu ya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwasanya gaji pegawai tetap tidak akan terpengaruh. Selain itu, sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap mendapatkan prioritas.

“Kalau saran saya, ya sebaiknya efisiensi anggaran arahnya kepada kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” imbuhnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memastikan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat membawa dampak ke daerah. “Khususnya memengaruhi beberapa kegiatan Pemerintah Kota Balikpapan,” ujarnya.

RASIONALISASI APBD

Sehingga, APBD Kota Balikpapan sebesar Rp4,5 triliun bisa mengalami rasionalisasi. Kendati juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan mengenai efisiensi tersebut.

“Juknis ini nantinya juga akan mengatur besaran pemotongan anggaran,” ungkapnya.

Budiono menerangkan bahwa juknis akan berupa Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Isinya menjelaskan jumlah anggaran yang terpangkas termasuk item yang mengalami efisiensi.

“Artinya, APBD Kota Balikpapan akan menyesuaikan dan ada rasionalisasi,” ucapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Balikpapan ini kembali menekankan agar pemberlakuan efisiensi anggaran sebaiknya terhadap pengadaan ATK dan perjalanan dinas.

“Hal ini penting agar sektor pelayanan dasar tetap berjalan lancar,” tukasnya.

Ke depan, DPRD melalaui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan mengenai rasionalisasi anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut bertujuan untuk mengetahui dan memutuskan kegiatan yang akan mendapatkan rasionalisasi.

“Pembahasan kan untuk menandai kegiatan apa saja yang tidak akan terlaksana karena efisiensi anggaran. Jadi, program prioritas pemerintah kota bisa saja menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” pungkas Budiono. (bro2)