Balikpapan Lantik Ribuan PPPK 17 April 2025, Ini Rinciannya
Pemkot Balikpapan akan melantik ribuan PPPK pada 17 April 2025. Sebagian besar akan mengisi sektor pendidikan dan kesehatan. (Istimewa)

Balikpapan Lantik Ribuan PPPK 17 April 2025, Ini Rinciannya

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menetapkan jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabar ini menjadi angin segar bagi mereka yang telah lulus seleksi dan menunggu kepastian statusnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, memastikan bahwa pelantikan PPPK akan berlangsung pada 17 April 2025.

“Pelantikan ini melibatkan ribuan PPPK, dengan mayoritas mengisi sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Purnomo, Sabtu (29/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pelantikan terjadi karena persetujuan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, Kota Bontang lebih dahulu melantik 214 PPPK karena telah memperoleh persetujuan lebih awal.

“Sedangkan Balikpapan memiliki jumlah PPPK yang jauh lebih banyak,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan rencana pelantikan PPPK akan berlangsung pada 17 April 2025. Hanya saja pihaknya masih memastikan waktu untuk pejabat yang akan melantik.

“Apakah Wali Kota atau Wakil Wali Kota,” ucapnya.

BKPSDM Balikpapan telah mengirimkan surat kepada Wali Kota untuk mengonfirmasi jadwal pelantikan. Hingga Maret 2025, Balikpapan tercatat memiliki 4.041 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.343 PPPK, dan 5.791 tenaga non-ASN.

“Jumlah pegawai juga akan mendapat pembaruan setelah pelantikan selesai,” imbuhnya.

GAJI PERTAMA PPPK

Selain itu, PPPK akan menerima gaji pertama mereka setelah menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Penyerahan SPMT tersebut usai mereka menjalani prosesi pelantikan.

“PPPK akan menerima gaji sama seperti PNS setelah mereka melaksanakan tugas sesuai SPMT,” jelas Purnomo.

Sementara itu, tenaga non-ASN yang belum menjalani pelantikan akan tetap menerima penghasilan. “Tentunyaa sesuai status mereka sebagai tenaga honorer hingga pelantikan berlangsung,” ucapnya.

Purnomo menegaskan bahwa jumlah besar pengangkatan PPPK mencerminkan komitmen Pemkot Balikpapan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN. Selain juga atas dukungan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

“Sekretaris Daerah juga sangat berperan dalam menyelesaikan proses ini, termasuk dalam hal pembiayaan,” ungkapnya.

Sedangkan mengenai seleksi PPPK tahap dua, BKPSDM masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan.

“Kami berharap semua tenaga non-ASN dapat lulus dan diangkat sesuai kebutuhan, karena setelah ini tidak ada lagi pengangkatan,” pungkas Purnomo. (bro2)