Wakil Bupati PPU Paparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029
Wakil Bupati Abdul Waris Muin memaparkan RPJMD 2025-2029 di hadapan jajaran DPRD Kabupaten PPU. (Istimewa)

Wakil Bupati PPU Paparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memaparkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Ranwal tersebut ia sampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD PPU, Selasa (15/4/2025).

Wakil Ketua I DPRD Syahruddin M Noor memimpin Rapat Paripurna. Hadir juga Sekda PPU Tohar, para anggota DPRD, serta pejabat terkait lainnya.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMD Kabupaten PPU 2025–2029. Tentunya sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 dan UU Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Waris.

Dokumen RPJMD tersebut menjadi peta jalan (road map) lima tahunan pembangunan daerah. Isinya juga tak sekadar memuat visi, misi, dan program kepala daerah. Namun juga selaras dengan RPJM Nasional, RPJMD Provinsi Kaltim, Renstra perangkat daerah, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Waris menekankan bahwa penyusunan RPJMD dengan prinsip transparansi, responsivitas, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipasi, keterukuran, keadilan, keberlanjutan, dan ramah lingkungan.

“Arah RPJMD adalah juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Bahkan dengan menjadikan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan,” jelasnya.

JAWAB ISU STRATEGIS PPU

Waris juga menyoroti tantangan baru yang muncul akibat bertambahnya jumlah penduduk PPU seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah daerah harus dapat menjawab isu strategis seperti kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi bernilai tambah, pemerataan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta sinergi dengan IKN dan daerah sekitar.

“Penelaahan terhadap isu-isu ini menjadi dasar Bupati dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” pungkas Waris. (adv/bro3)