BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim menangkap lima tersangka penggelapan bahan bakar minyak (BBM). Kelimanya adalah DM (52), WA (33), JN (40), JW (22), dan RP (16). Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memburu pelaku lain yang terlibat.
Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti melalui Kasubdit Jatanras Kompol M. Eko P Baramula menjelaskan, kasus bermula dari laporan PT Virgo Kencana Sejati Line mengenai hilangnya sebagian muatan BBM yang dikirim dari Tangker Pertamina menuju PT Bayan Resources Tbk.
Ia menyebut, pada 12 Agustus 2025, ada pengiriman sebanyak 3.036.060 liter solar menggunakan kapal tongkang Royal 19. Namun saat pengecekan pada 15 Agustus 2025, jumlah BBM berkurang 552.417 liter.
“Dari hasil penyelidikan, kapal tongkang sempat berhenti pada perairan Loa Janan, Samarinda. Kemudian tiga kapal LCT bernama PSA mendatangi selama sekitar satu jam. Setelah itu, dua kru kapal dan tiga kru perbantuan menghilang,” ungkapnya, Sabtu (20/9/2025).
Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp7,6 miliar. Para tersangka mengaku telah menjual 450.000 liter solar dengan harga Rp10.000 per liter sehingga memperoleh Rp4,5 miliar.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda HRV putih, satu unit Mitsubishi Triton putih, satu sepeda motor Vespa Sprint hitam, tiga telepon genggam (satu iPhone 16 Pro Max dan dua iPhone 16 Pro), satu Samsung Galaxy S25 Ultra, satu Apple Watch, satu headset Apple AirPods, perhiasan emas berupa tujuh cincin, dua kalung, satu gelang, serta uang tunai Rp1.006.000.000.
Polda Kaltim menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan penggelapan BBM ini.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan negara maupun perusahaan, serta memastikan distribusi energi untuk wilayah Kaltim tetap aman,” tegasnya. (*/bro2)


