BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) memprediksi jumlah kendaraan yang memanfaatkan ruas Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) selama masa fungsional akan tinggi. Pasalnya, selain momen Natal 2205 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pada periode tersebut juga akan berlangsung Haul Kyai Haji Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di Martapura, Kalimantan Selatan.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana mengatakan, Tol IKN akan berlaku fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
“Kami merasa animo masyarakat akan cukup besar karena pada akhir Desember juga akan ada Haul Guru Sekumpul. Tentu masyarakat akan melintasi Tol IKN,” kata Yudi, Selasa (16/12/2025).
Selain itu, pembukaan akses tol menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN juga akan menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke Nusantara selama momen libur Nataru. Terlebih kondisi Tol IKN juga sangat baik karena sepanjang jalur telah beraspal.
“Tol ini sangat bagus sekali. Apalagi IKN juga sudah menjadi destinasi wisata baru, maka kemungkinan masyarakat akan memanfaatkan,” sambungnya.
BBPJN Kaltim akan membuka akses Tol IKN pada 20 Desember 2025 mendatang, mulai pukul 08.00 Wita. Pengendara yang ingin menuju Tol IKN harus melalui Gerbang Tol Manggar terlebih dahulu.
“Jalan tol ini sepanjang 50 Km. Kami buka dua jalur dari arah Balikpapan melalui Tol Manggar dan dari arah IKN maupun akses tol Bandara VVIP,” jelasnya.
Sedangkan pengendara yang datang dari ruas Kalimantan Selatan ataupun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masuk ke Tol IKN melalui simpang Riko. “Kemudian dari arah IKN bisa masuk dari simpang ITCI,” ucapnya.
BUKA DUA JALUR, TARIF NOL RUPIAH
Selain itu, BBPJN Kaltim juga membuka dua jalur Tol IKN kendati masih ada beberapa pekerjaan atau konstruksi pada titik-titik tertentu. Sehingga akan ada rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran arus kendaraan.
“Mungkin seperti contra flow dan lain sebagainya,” imbuh Yudi.
BBPJN Kaltim juga memastikan tarif tol selama masa fungsional adalah nol rupiah. Meski begitu, pengendara tetap harus menyediakan kartu e-toll untuk proses tapping saat hendak melalui gerbang tol.
“Gerbang tol nantinya hanya untuk mengakumulasikan kendaraan yang masuk saja,” ungkapnya.
Yudi menambahkan, Tol IKN selama masa fungsional beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Ia juga menegaskan hanya kendaraan roda empat atau mobil saja yang bisa masuk dan melintasi Tol IKN.
“Karena masih masa konstruksi. Jadi kami mengedepankan aspek keselamatan. Untuk itu, bus dan truk kalau ke arah PPU dan Kalsel masih bisa menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Kariangau,” terangnya.
Sebagai informasi, tol fungsional adalah jalan tol yang dibuka secara sementara untuk mendukung arus lalu lintas kendaraan pada periode tertentu.
“Jadi jalan tol ini memungkinkan pengendara mencapai tujuan lebih cepat ketimbang melewati jalur biasa. Selain itu juga tidak ada biaya ke pengendara,” pungkasnya. (bro2)


