BALIKPAPAN
Beranda / DAERAH / BALIKPAPAN / Pemkot Balikpapan Kaji Izin Reklame Digital hingga Lima Tahun

Pemkot Balikpapan Kaji Izin Reklame Digital hingga Lima Tahun

Reklame digital diantara billboard di kawasan simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengkaji skema waktu penerbitan izin reklame seiring revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame yang berlaku sejak 2014. Revisi tersebut menyesuaikan aturan dengan perkembangan media promosi, khususnya reklame digital seperti videotron dan megatron.

Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, menyebut pembahasan revisi perda menitikberatkan pada sistem perizinan dan masa berlaku izin reklame.

“Pemkot masih mengkaji apakah izin terbitnya tahunan atau berlaku dua hingga lima tahun,” ujarnya, Rabu (17/12).

Ia menjelaskan, revisi perda akan mengelompokkan reklame ke dalam dua kategori, yakni reklame permanen dan reklame insidental. Reklame permanen meliputi billboard dan videotron, sedangkan reklame insidental bersifat sementara.

“Meski sementara, reklame insidental tetap harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Serapan Rendah, DPRD Dorong Pembentukan Pansus RS Balikpapan Barat

Selain itu, ia menambahkan, reklame permanen mewajibkan pelaku usaha mengantongi sejumlah izin tambahan. Perizinan tersebut mencakup Persetujuan Bangunan Gedung, izin penyelenggaraan reklame, serta kewajiban pajak konten.

“Reklame permanen tidak hanya soal izin, tetapi juga menyangkut aspek bangunan dan perpajakan,” paparnya.

Menurut Helmi, perda lama belum mengakomodasi perkembangan reklame digital yang kini tumbuh pesat. “Pada 2014, videotron belum diatur secara detail. Sekarang pengaturannya akan lebih rinci,” tandasnya.

Ia juga menambahkan, pengaturan baru mencakup videotron yang berdiri sendiri maupun yang melekat pada bangunan gedung.

“Harapannya revisi perda ini mampu mewujudkan penataan reklame yang tertib, aman, dan selaras dengan tata kota,” pungkasnya. (bro2)

Debi Kembali Pimpin PWI Balikpapan, Soliditas Jadi Kunci