PPU
Beranda / DAERAH / PPU / Wabup Pastikan Seluruh Siswa Terlayani Kartu Penajam Cerdas

Wabup Pastikan Seluruh Siswa Terlayani Kartu Penajam Cerdas

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin berpesan agar orangtua siswa bijak dalam menggunakan anggaran KPC. (BerandaPost.com)

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, meninjau langsung penyaluran Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di halaman Bankaltimtara Cabang Penajam, Selasa (16/12/2025).

Waris Muin mengatakan program tersebut menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam meringankan beban orangtua siswa, khususnya kebutuhan pendidikan dasar.

“Alhamdulillah, penyaluran Kartu Penajam Cerdas untuk Kecamatan Penajam hari ini merupakan yang terakhir. Program ini sejak awal kami rancang untuk menggratiskan pakaian sekolah siswa baru,” ujar Waris.

Ia menjelaskan, bantuan KPC adalah untuk murid kelas 1 Sekolah Dasar dan pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Pertama. Pada tahun 2025, bantuan tersalurkan dalam bentuk dana tunai sebesar Rp600 ribu per siswa melalui mekanisme nontunai ke rekening penerima.

“Anggaran ini kami masukkan melalui APBD perubahan. Meski ada efisiensi, kami pastikan program tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah,” jelasnya.

Disdikpora PPU Prioritaskan Mutu Guru Meski Anggaran Terbatas

Waris Muin menambahkan, selama dua hari pelaksanaan, penyaluran berjalan relatif lancar. Namun, masih ada kendala administratif seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan dan kelengkapan data keluarga.

“Kendala teknis tidak menghilangkan hak anak. Kami selesaikan melalui koordinasi dinas terkait, sekolah, dan Bankaltimtara,” tegasnya.

ANGGARAN CAPAI 3,8 MILIAR RUPIAH

Pada tahun anggaran 2025, Program Kartu Penajam Cerdas menjangkau 6.367 siswa se-Kabupaten PPU dengan total anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Penyaluran saat ini fokusnya pada pembagian buku tabungan dan kartu KPC.

Waris memastikan seluruh siswa baru kelas 1 SD dan SMP, baik sekolah negeri, swasta, maupun madrasah, telah terdata dan menerima bantuan tanpa pengecualian.

Menurutnya, perubahan skema bantuan dari barang ke dana tunai memberi fleksibilitas bagi orangtua menyesuaikan kebutuhan sekolah anak.

Sekda PPU Resmikan Gedung Serbaguna Sekolah Santa Ursula

“Orangtua bisa membeli seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan lain sesuai kebutuhan anak,” pungkasnya.

Pemkab PPU menegaskan pengawasan harus fokus terhadap ketepatan sasaran penerima. Pemanfaatan dana sepenuhnya menjadi hak orangtua. (bro3)