Terima Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPj, Makmur Marbun: Semua Catatan Jadi Perhatian Pemerintahan Daerah
Pj Bupati PPU Makmur Marbun (kiri) menerima dokumentasi rekomendasi LKPj dari Wakil Ketua Satu DPRD DPRD PPU Raup Muin (dua kiri) pada rapat paripurna yang dihelat di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (24/4/2024). (Istimewa)

Terima Rekomendasi Hasil Pembahasan LKPj, Makmur Marbun: Semua Catatan Jadi Perhatian Pemerintahan Daerah

BERANDAPOST.COM, PENAJAM- Dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU tahun anggaran 2023, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebutkan, beberapa catatan atau rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mengkaji LKPj telah menghasilkan 24 rekomendasi yang penting bagi pemerintah daerah PPU.

“Baik dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan untuk lebih optimal,” sebut Makmur Marbun dalam sambutan penyampaiannya pada rapat penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati PPU tahun anggaran 2023 yang dihelat di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (24/4/2024).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Meliputi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah  kepada pemerintah pusat, laporan keterangan kepala daerah kepada DPRD, Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) kepada masyarakat serta Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang mengamanatkan bahwa LKPj yang telah disampaikan tersebut dibahas oleh DPRD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.

“Semua catatan dan rekomendasi yang dimaksud, akan sungguh – sungguh menjadi perhatian dalam tindaklanjut pemerintahan PPU,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi terhadap 24 poin yang diulas Pansus DPRD PPU sebagai gambaran empiris kinerja pemerintah pada tahun anggaran 2023.

“Termasuk saran, dorongan pertimbangan bahkan kritikan,” katanya.

Sekalipun sepanjang itu konstruktif dan bersifat solutif, tentu akan menjadi perhatian yang khusus bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lainnya. Salah satunya yaitu fungsi pengawasan perangkat daerah. Masih perlu perbaikan dari kinerja perangkat daerah di PPU.

“Tentunya tidak boleh biasa-biasa saja, kalau kita biasa-biasa saja, kita tidak akan mampu mengimbangi kemajuan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN),” bebernya. (bro1)