BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperoleh hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023 dengan nilai indeks 2,85 atau Baik. Nilai ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 1,82 atau Cukup.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Khairudin menyampaikan bahwa penilaian secara resmi diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
“Penilaian dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE,” jelas Khairuddin, Senin (15/1).
Penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek, diantaranya kebijakan internal terkait tata kelola SPBE, perencanaan strategis SPBE, teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara SPBE, penerapan manajemen SPBE, audit teknologi informasi dan komunikasi, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, rdan layanan publik berbasis elektronik.
Meningkatnya nilai hasil evaluasi dibanding tahun sebelumnya karena keterlibatan semua perangkat daerah sebagai bagian dari sistem pemerintahan dalam mewujudkan SPBE. Termasuk dukungan dari Penjabat (Pj) Bupati PPU untuk melakukan percepatan baik dari segi kebijakan maupun penerapan.
“Artinya seluruh OPD terlibat. Terutama, ya, ini dorongan Pj Bupati untuk melakukan berbagai percepatan pemerintahan berbasis elektronik di segala (aspek) pelayanan publik,” ungkapnya.
Khairudin optimistis mampu meraih nilai lebih baik pada tahun ini. Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sudah dapat dilakukan oleh pejabat di pemerintahan hingga tingkat UPTD.
Selain itu, E-Office juga bakal diluncurkan pada awal Februari 2024 sehingga proses administrasi di pemerintahan dapat dilakukan secara elektronik. Sistem ini akan memudahkan proses administrasi berjalan lebih cepat dan efisien.
Khairudin melanjutkan, proses integrasi aplikasi di lingkungan Pemkab PPU juga dilakukan pada tahun ini. Pengadaan peladen atau server yang dilakukan pada akhir 2023 lalu, menjadi awal dari proses kesiapan integrasi berbagai aplikasi yang ada di Pemkab PPU.
“Sehingga pelayanan publik dapat efisien dan optimal,” pungkasnya. (*/bro2)