BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Upaya penyelesaian persoalan dampak sosial atas proyek pembangunan Bandara VVIP IKN terus berjalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Pemprov Kaltim, Bank Tanah dan Forkopimda.
Hadir langsung dalam sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan tersebut mulai dari Perwakilan Pemprov Kaltim, Tim Gugus Tugas, Bank Tanah, Dandim 0913 PPU, Kapolres PPU, Pengadilan Negeri PPU, Kejaksaan Negeri PPU, serta jajaran unsur terkait dan para masyarakat.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa persoalan ini sudah naik ke permukaan sebelum dirinya menjabat.
“Saya harus memperjuangkan, kira-kira mana saja yang menjadi hak masyarakat sesuai dengan regulasi,” kata Makmur Marbun saat sosialisasi penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
Perjuangan terus dilakukan dengan menindaklanjuti ke Pemprov Kaltim dan berbagai pihak terkait. Bahkan telah dibentuk tim gugus tugas bersama sejumlah unsur terkait seperti Forkopimda PPU dan Bank Tanah.
“Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah pembangunan Bandara VVIP IKN dalam proses indentifikasi dokumen, sebelum penyelesaian ganti rugi tanam tumbuh yang dilakukan oleh tim gugus tugas,” jelasnya.
Dirinya meminta persoalan tersebut diselesaikan segera untuk memberikan kejelasan hak kepada masyarakat. Tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada.
“Sudah masuk ke tahap penentuan berapa besarannya oleh pihak yang menangani, dan apabila pendaataan dokumennya sudah klir, sesuai dengan yang masyarakat miliki, bahkan sudah disetujui oleh tim gugus terpadu, maka uangnya bisa dicairkan,” tuturnya.
Marbun juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN. Kemudian bersabar karena proses identifikasi dokumen dan penyesuaian data masih berjalan.
“Kita semua harus bersinergi bersama, tentunya juga dengan dukungan masyarakat yang ada, mengingat waktu yang akan ditargetkan dalam pengerjaan Bandara VVIP ini dalam mendukung percepatan sarana pendukung pembangunan IKN,” pungkasnya. (*/bro2)