BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pendaftaran seleksi untuk 250 formasi CPNS tahun 2024 terbagi dalam dua kategori, yakni 62 tenaga kesehatan dan 188 tenaga teknis.
Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU saat ini memandang perlunya tenaga kesehatan, khususnya dokter, pada beberapa Puskesmas.
“Kami memperhatikan usulan Dinas Kesehatan,” kata Ahmad Usman saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2024).
Pemkab PPU masih memerlukan tenaga dokter agar setiap Puskesmas memiliki empat dokter. Ini bisa dilakukan melalui rekrutmen CPNS maupun dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ).
“Sehingga layanan semakin baik,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa tenaga kesehatan juga dibutuhkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, yang terletak di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Di sana, kami memerlukan tujuh dokter spesialis. Selain itu, informasi menyebutkan bahwa kami juga membutuhkan tiga orang dokter gigi,” ungkapnya.
SESUAI KEBUTUHAN SKPD
Ahmad Usman juga menyampaikan bahwa banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memerlukan tenaga S1 di bidang hukum, teknik sipil, dan lainnya, untuk memperkuat organisasi pemerintah daerah.
Dirinya mencontohkan Puskesmas yang membutuhkan tenaga teknis di bidang teknik sipil untuk pengadaan dan perawatan sarana dan prasarana.
“Kemudian, cukup banyak usulan dari SKPD tentang perlunya S1 di bidang IT. Kami memang sering bekerja dengan teknologi dan komputer,” urainya.
Baca juga: Proyek Peningkatan Jalan Ditargetkan Rampung Desember 2024
Ia menjelaskan, hampir seluruh sistem pelayanan masyarakat kini terhubung melalui teknologi digital, sehingga dibutuhkan tenaga teknis yang dapat diandalkan.
“Selain itu, kami memerlukan S1 di bidang pertanian, peternakan, akuntansi, dan lainnya. Jadi, banyak formasi tenaga teknis yang dibutuhkan,” tambahnya.
Ahmad Usman menyebutkan bahwa standar syarat dan ketentuan seleksi CPNS tahun 2024 sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berlaku secara nasional.
Proses pendaftaran dapat diakses secara daring melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id. “Syarat dan ketentuan contohnya, batas usia maksimal adalah 35 tahun,” imbuhnya. (bro3)