HUKUM
Beranda / HUKUM / Oknum Polres PPU Diduga Terlibat Narkoba, Polda Kaltim: Kita Sikat!

Oknum Polres PPU Diduga Terlibat Narkoba, Polda Kaltim: Kita Sikat!

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian yang memudahkan jalur peredaran narkotika. (Berandapost.com)

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Peredaran narkotika kembali menjadi sorotan setelah muncul unggahan masyarakat melalui media sosial yang menyinggung dugaan keterlibatan oknum Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Unggahan tersebut memuat dugaan peran oknum dalam membantu aktivitas peredaran narkotika, terutama yang berkaitan dengan para bandar. Informasi itu kemudian mendapat perhatian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, memastikan setiap laporan akan mendapat perhatian, termasuk apabila dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan anggota kepolisian.

“Kita akan sikat! Kita tidak main-main! Termasuk jika ada oknum yang terlibat, kita sikat juga,” kata Romylus, Jumat (7/8/2026).

Tak Ada Ruang bagi Oknum

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar bandar, pengedar, maupun pengguna. Aparat yang terbukti membantu atau memudahkan jaringan narkotika juga akan menghadapi tindakan tegas.

11 Paket Sabu Gagal Beredar di Gunung Tabur Berau

Romylus menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba memanfaatkan kewenangan untuk melancarkan peredaran narkotika. Jalur distribusi, baik melalui darat maupun perairan, menjadi perhatian dalam upaya memutus mata rantai peredaran.

“Kita sudah identifikasi daerah rawan, termasuk PPU,” ujarnya.

Karena itu, laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum menjadi informasi penting bagi aparat untuk melakukan penelusuran. Namun, dugaan yang beredar tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pembuktian sebelum dapat menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.

Polda Kaltim Pernah Tindak Oknum

Komitmen membersihkan internal kepolisian dari penyalahgunaan narkotika bukan sekadar pernyataan. Polda Kaltim sebelumnya telah memproses sejumlah kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

Salah satunya kasus mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna. Ia ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika golongan II jenis etomidate berbentuk liquid vape.

Polda Kaltim Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Sudarno oleh 13 Akun Medsos

Kasus lain juga menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonatan Sasiang. Penanganan kasus tersebut bahkan mendapat atensi hingga Mabes Polri.

Oknum perwira tersebut dinyatakan terbukti menjadi pelindung atau beking jaringan bandar narkoba serta menerima aliran dana hasil tindak pidana. Ia kemudian mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui sidang kode etik sebelum menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pengalaman tersebut menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian tidak hanya mengejar jaringan narkotika dari luar, tetapi juga melakukan tindakan terhadap personel internal yang terbukti terlibat. (bro2)