Raup Muin Persoalkan Mutasi Pejabat Eselon II

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyayangkan atas mutasi pejabat eselon II yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (pemkab) belum lama ini.

Pasalnya ada beberapa kepala dinas termasuk asisten dan staf ahli yang belum lima bulan memegang jabatan saat dilantik oleh bupati sebelumnya pada 2023, namun harus kembali merasakan perubahan posisi.

“Kalau hanya menilai kualitas kinerja sebatas dua atau tiga bulan, rasanya tidak logis,” kata Raup Muin, Jumat (1/3/2024).

Menurutnya, pemkab harus melihat berbagai sisi sebelum melakukan mutasi seperti kualitas hingga kemampuan manajerial untuk menempatkan orang-orang yang ada di pemerintahan. “Tapi faktanya,” ucap Raup Muin mempersoalkan.

Dirinya bahkan mempertanyakan konteks atau alasan penyegaran dibalik mutasi pejabat eselon II, karena yang dilihat seharusnya kinerja. Bahkan pihaknya berencana memanggil pemkab usai rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Karena saat ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Banyak sisi yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan mutasi. Termasuk dari sisi manusianya. Bukan sekadar seberapa besar tanggung jawabnya.

“Contohnya, jika seorang kepala sekolah diturunkan menjadi guru di sekolah yang sama, secara psikis dapat memengaruhi orang tersebut,” tuturnya.

Raup menyampaikan bahwa Pj Bupati PPU baru beberapa bulan menjabat. Tentu membutuhkan masukkan dan tahapan dalam nenilai kinerja sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pejabat setingkat kepala dinas.

“Tapi dia (Pj Bupati PPU) yang punya kewenangan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun telah memutasi 20 pejabat eselon II pada 23 Februari 2024 lalu. Mutasi tersebut mengacu pada asesmen atau penilaian karena jabatan yang dipegang sebelumnya tak sesuai dengan pendidikan dan pengalaman bekerja.

“Kami mengacu hasil asesmen, mereka diberdayakan ke yang paling dekat dengan kompetensi dan pengalaman dalam menjalankan tugas,” jelas Makmur Marbun.

Dia menerangkan, mutasi merupakan upaya pembenahan sekaligus memastikan bahwasanya tidak ada jual beli jabatan atau praktik transaksional.

“Kalau ada yang mendengar (transaksional), sampaikan, saya ganti sejuta kali lipat. Saya memang murni melakukan pembenahan,” tegasnya. (bro2)

Kabar Baik Bagi Honorer, Pemkab PPU Usulkan Jadi Pegawai

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengajukan pengangkatan honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara. Terdiri dari Pegawai Pemerintah degan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pelaksana harian (Plh) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) PPU, Ahmad Usman menyebutkan pengangkatan tersebut dilihat dari masa kerja, gaji dan surat keputusan atau SK.

“Pegawai yang telah mengabdi selama dua tahun ke atas, memiliki SK serta gaji itu sebanyak 2.950 pegawai yang diajukan untuk PPPK,” sebut Ahmad Usman, Sabtu (3/2/2024).

Sedangkan bagi yang bekerja memiliki SK dan gaji namun dengan masa pengabdian di bawah dua tahun, sebanyak 941 pegawai yang diajukan untuk formasi CPNS.

“Jadi totalnya 3.852 pegawai yang diajukan untuk formasi di masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Namun dirinya belum mengetahui jumlah honorer akan terserap dari jumlah yang diusulkan. Pemkab PPU, lanjutnya, sebatas mengajukan saja mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Pemkab turut menyiapkan data-data pendukung agar honorer yang diusulkan benar-benar layak dan bisa diperhitungkan. Khususnya dari kelas hingga peta jabatan.

“Nanti pusat yang menentukan kuotanya,” ujar dia.

Usulan pengangkatan tahun lebih banyak ketimbang 2023 yang mencapai 1.800 honorer. Penyababnya karena dibatasi ketentuan Kementeria Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

“Makanya, dengan adanya surat Kemen PAN-RB terbaru, tidak dibatasi syarat kualifikasi pendidikan, jadi semua kita usulkan,” jelasnya.

Dipastikan ribuan nama yang diusulkan merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer. Pasalnya, persoalan THL ini sampai di tingkat nasional.

“Semoga usulan dapat terakomodir terutama untuk menyelesaikan persoalan THL. (*/bro2)

Rendahnya Kedisiplinan ASN Kelurahan di PPU, Ini Buktinya!

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun memberikan instruksi kepada para asisten serta beberapa kepala dinas untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) di seluruh kelurahan. Dilaksanakan pada Selasa (16/1/2024) lalu.

Instruksi itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pj Bupati terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) PPU, Hadi Saputro mengatakan, dirinya mendapat instruksi dari Pj Bupati untuk sidak di Kelurahan Buluminung. Hasilnya ada kekurangan dalam tingkat kehadiran para ASN di sana.

“Saya datang di kantor kelurahan pada pukul 07.29 dan melihat pintu kantor dalam keadaan terkunci, belum ada petugas yang hadir, setelah menunggu selama tujuh menit tepatnya pukul 07.37 baru ada salah satu petugas yang datang membuka pintu kantor,” jelas Hadi, Kamis (18/1).

Kantor Lurah Buluminung terdapat 7 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki Tenaga Harian Lepas (THL). Namun ketika ditunggu hingga pukul 08.00 Wita, pegawai lainnya belum juga datang.

“Saya bertanya langsung ke warga sekitar, mereka mengungkapkan bahwa kebiasaan aparatur di sini sekitar jam 08.30 sampai jam 09.00 datang. Karena tidak bertemu dengan Lurah, saya langsung di perintahkan Pj Bupati untuk kembali,” bebernya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Mawar yang diinstruksikan untuk memonitoring kehadiran ASN di Kelurahan Riko. Ditemukan pagar tertutup dan kantor dalam keadaan kosong pada pukul 08.10 Wita.

“Setelah menunggu selama satu setengah jam, tepat pukul 09.27, baru satu pegawai THL yang datang,” terangnya.

Mawar juga mengungkapkan percakapan singkat dengan pegawai tersebut, dimana Kantor Lurah Riko memiliki 5 PNS dan 10 THL. Sementara yang hadir pada saat itu hanya dua orang THL.

“Saat berteduh di salah satu rumah warga di sekitar kelurahan, sambil berbincang- bincang, warga tersebut menyampaikan bahwa pintu kantor baru dibuka jam 07.30 pagi, sementara pegawai kelurahan cenderung datang jam 09.00,” ungkap Mawar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Jansje Grace Makisurat melakukan sidak di Kantor Lurah Penajam yang memiliki 9 PNS dan 19 THL. Jumlah yang hadir 2 PNS dan 3 THL. Sebanyak 23 pegawai tidak hadir saat itu.

Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tita Deritayati justru menemukan tingkat kedisiplinan yang tinggi di Kelurahakan Nipah-nipah. ASN hasir tepat waktu.

“Dari 7 PNS dan 16 THL, hanya 4 orang yang keterangannya izin,” ungkapnya Tita.

Lebih lanjut, Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan disaat mintai keterangan hasil monitoring kehadiran aparatur kelurahan yang di tugaskannya tidak berada ditempat karena ada tugas mendampingi Pj Bupati ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Terpisah, Asisten III Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah(Setda) PPU, Ahmad Usman menjelaskan hasil evaluasi dari sidak ditemukan 146 pegawai.

“Ini menggambarkan ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.

Ke depan akan diberlakukan sistem absensi menggunakan sidik jari atau fingerprint guna mendorong tingkat kedisiplinan ASN kelurahan.

“Karena ada banyak laporan kepada Pj Bupati, kalau kelurahan sering buka kantor dan aparaturnya datang di atas jam 9 pagi,” ungkapnya. (*/bro2)