BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyayangkan atas mutasi pejabat eselon II yang dilaksanakan pemerintah kabupaten (pemkab) belum lama ini.
Pasalnya ada beberapa kepala dinas termasuk asisten dan staf ahli yang belum lima bulan memegang jabatan saat dilantik oleh bupati sebelumnya pada 2023, namun harus kembali merasakan perubahan posisi.
“Kalau hanya menilai kualitas kinerja sebatas dua atau tiga bulan, rasanya tidak logis,” kata Raup Muin, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, pemkab harus melihat berbagai sisi sebelum melakukan mutasi seperti kualitas hingga kemampuan manajerial untuk menempatkan orang-orang yang ada di pemerintahan. “Tapi faktanya,” ucap Raup Muin mempersoalkan.
Dirinya bahkan mempertanyakan konteks atau alasan penyegaran dibalik mutasi pejabat eselon II, karena yang dilihat seharusnya kinerja. Bahkan pihaknya berencana memanggil pemkab usai rapat Badan Musyawarah (Banmus).
“Karena saat ini menjadi pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Banyak sisi yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan mutasi. Termasuk dari sisi manusianya. Bukan sekadar seberapa besar tanggung jawabnya.
“Contohnya, jika seorang kepala sekolah diturunkan menjadi guru di sekolah yang sama, secara psikis dapat memengaruhi orang tersebut,” tuturnya.
Raup menyampaikan bahwa Pj Bupati PPU baru beberapa bulan menjabat. Tentu membutuhkan masukkan dan tahapan dalam nenilai kinerja sekian banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk pejabat setingkat kepala dinas.
“Tapi dia (Pj Bupati PPU) yang punya kewenangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati PPU Makmur Marbun telah memutasi 20 pejabat eselon II pada 23 Februari 2024 lalu. Mutasi tersebut mengacu pada asesmen atau penilaian karena jabatan yang dipegang sebelumnya tak sesuai dengan pendidikan dan pengalaman bekerja.
“Kami mengacu hasil asesmen, mereka diberdayakan ke yang paling dekat dengan kompetensi dan pengalaman dalam menjalankan tugas,” jelas Makmur Marbun.
Dia menerangkan, mutasi merupakan upaya pembenahan sekaligus memastikan bahwasanya tidak ada jual beli jabatan atau praktik transaksional.
“Kalau ada yang mendengar (transaksional), sampaikan, saya ganti sejuta kali lipat. Saya memang murni melakukan pembenahan,” tegasnya. (bro2)