APBD-P PPU 2024 Fokus Pengurangan SILPA dan Peningkatan PAD

BERANDAPOST.COM, PENAJAM – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Syahrudin M Noor, menandatangani pengesahan Rancangan Perubahan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama DPRD serta Pj Bupati PPU Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD PPU Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Jumat (2/8/2024). Lanjutkan membaca →

Tugas Utama Sekretariat PPS Pilkada Balikpapan 2024

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Sebanyak 102 personel kesekretariatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menandatangani pakta integritas. Mereka nantinya bertugas di 34 kelurahan, dimana setiap sekretariat terdiri dari tiga personel yakni sekretaris, bendahara, dan staf teknis.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono menjelaskan bahwa kesekretariatan memiliki dua tugas utama di PPS.

“Pertama memfasilitasi, dan kedua adalah mendukung semua kegiatan yang dilaksanakan rekan-rekan PPS,” kata Yudho usai penandatanganan pakta integritas di Hotel Novotel, Sabtu (1/6/2024).

Sekretariat PPS, lanjut Yudho, turut mengurusi segala yang berkaitan dengan administrasi. “Juga mendukung hal-hal teknis yang lain,” ucapnya.

Tim sekretariat PPS berdasarkan rekomendasi dari 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan. Mendampingi PPS untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Balikpapan.

“Arahannya sudah jelas, dan yang pertama adalah konsolidasi internal,” sebutnya.

KPU menginginkan setiap sekretariat PPS menyamakan persepsi terkait Pilkada Balikpapan yang digelar pada 27 November 2024 mendatang. Visi Pilkada tahun ini adalah sukses, tuntas dan berkualitas.

“Kami minta langkah seirama dan saling menjalin komunikasi antara sekretariatan dengan PPS seirama untuk sukseskan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Menurut Yudho, konsolidasi dan sinergi yang baik tentunya akan menghasilkan kerja sama yang baik. Sehingga soliditas dalam menjalankan setiap tahapan Pilkada sangat dibutuhkan.

“Eksekutornya kan PPS. Nah, pendukungnya adalah di sekretariatan. Kalau konsolidasinya oke, solid di awal, maka tahapan yang dijalankan itu pasti oke,” pungkasnya. (bro2)

KPU Balikpapan Pastikan Pembentukan PPK PPS Sesuai Aturan

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan badan adhoc yang sudah dibentuk dan dilantik telah sesuai regulasi yang berlaku. Badan adhoc yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, PPK dan PPS dibentuk dengan mengacu pada Undang-Undang Pilkada, PKPU Nomor 8 Tahun 2022, dan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

“Seleksi badan adhoc PPK dan PPS yang lalu, itu bersifat terbuka. Bagi yang pernah menjadi PPK PPS ataupun yang belum, dapat mendaftarkan diri,” kata Yudho, Rabu (29/5/2024) sore.

Peserta pun diharuskan mengikuti tiga tahapan berupa seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara. Ketiga instrumen seleksi ini digabung, dikolaborasi, dan hasilnya ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Balikpapan.

“Sehingga terpilih 30 PPK dan 102 PPS se-Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Yang tak kalah penting, lanjut Yudho, PPK sejumlah 30 terdiri dari 17 laki-laki dan 13 perempuan. Dari jumlah tersebut, maka PPK perempuan mencapai 43 persen.

“Artinya, PPK yang dibentuk oleh KPU sudah memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Bahkan lebih,” ungkapnya.

Kondisi serupa pada PPS, dimana 102 anggota terdiri dari 54 laki-laki dan 48 perempuan. Membuat batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan terlampaui.

“Kami hitung 47 persen,” ucapnya.

Perlu diketahui, bahwasanya ada tanggapan masyarakat yang masuk terkait terpilihnya PPK dan PPS. Ada yang mengungkapkan kekecewaan, ada juga berupa pertanyaan.

“Kami memahami tanggapan itu, tapi anggota badan adhoc yang terpilih telah sesuai dengan tiga instrumen seleksi yaitu syarat adminstrasi, saat tertulis dan ketika wawancara,” jelas Yudho.

Artinya, peserta seleksi yang terpilih tidak dinilai dari satu instrumen saja. Melainkan akumulatif dari semua penilaian saat tahapan seleksi.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Suhardy menambahkan, tahapan selanjutnya dalam pembentukan badan adhoc adalah penandatangan pakta integritas Sekretariat PPS se-Kota Balikpapan.

“Insyaallah, kami laksanakan 1 Juni,” imbuhnya. (bro2)