BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Seorang oknum berinisial K mendapat sanksi pemecatan dari PT Pegadaian. Oknum yang sebelumnya adalah pegawai BUMN, menjadi tersangka karena terlibat skandal fraud.
Status tersangka ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan karena dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,7 miliar. Praktik haram dengan modus transaksi fiktif tersebut dilakukan sejak 2022 hingga 2023.
Deputy Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Ramdiyah membenarkan kasus tersebut dan mendukung penegakan hukum terhadap tersangka.
“Kami tidak memberikan toleransi kepada karyawan yang melakukan tindak pidana,” kata Ramdiyah dengan tegas, Kamis (30/5/2024).
Menurutnya, dukungan penuh terhadap proses hukum sebagai upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Ramdiyah pun menjelaskan bahwasanya kasus tersebut terungkap saat manajemen menemukan kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan tersangka. Dengan ditetapkannya K sebagai tersangka maka secara otomatis yang bersangkutan diberhentikan dari Pegadaian.
“Kami tidak akan main-main terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Pegadaian, lanjutnya, konsisten dan memperkuat penerapan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance (GCG). Prinsip ini bertujuan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi, serta menjaga keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang.
“Langkah hukum ini merupakan bukti komitmen manajemen dalam mendukung program pemerintah untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku korupsi,” lanjutnya.
Ditegaskan pula bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka tidak melibatkan barang jaminan nasabah.
“Tidak ada nasabah yang dirugikan, barang nasabah aman, hanya oknum yang melakukan tindakan fraud untuk kepentingan pribadi,” sambungnya.
Sebagai langkah preventif, Pegadaian juga melakukan evaluasi dan perbaikan sistem serta prosedur operasional.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah kerja Pegadaian Kanwil IV Balikpapan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian ini.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya. (*/bro2)