Nyoblos di Hari Valentine, Kenali Dulu Lima Jenis Susu!

HARI Valentine dikenal juga dengan hari kasih sayang. Dirayakan setiap 14 Februari. Nah, pada hari yang sama, juga dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih, menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam proses pemilihan tersebut, masyarakat akan diberikan hak suara untuk memilih calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Tentunya dengan cara dicoblos.

Ada beberapa hal penting untuk diperhatikan olah kamu, bahwa setiap surat suara (susu) yang akan digunakan memiliki warna yang berbeda-beda. Surat suara tersebut diberikan kepada pemilih di TPS.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, terdapat 5 (lima) jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu.

Perlu kamu ketahui nih, penetapan warna pada setiap jenis surat suara ini memiliki kaitannya dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten/kota.

Dikutip dari Diskominfo Kaltim dan informasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut adalah 5 jenis warna surat suara yang akan digunakan:

Pertama, surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kedua, surat suara berwarna kuning untuk pemilihan DPR RI.

Ketiga, SURAT suara berwarna merah untuk pemilihan DPD RI.

Keempat, surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD tingkat provinsi.

Kelima, surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota.

Perlu diingat, meskipun setiap jenis surat suara telah dibedakan secara warna, namun juga dicantumkan keterangan spesifik seperti nama dan nomor urut yang sesuai.

Desain Surat Suara Pemilu 2024. (Instagram @kpu_ri)
Desain Surat Suara Pemilu 2024. (Instagram @kpu_ri)

Berikut adalah beberapa keterangan yang harus diperhatikan pada kelima jenis surat suara tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilihan nantinya:

  1. Surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden harus memuat lima bagian informasi, yaitu nama pasangan calon, foto, nomor urut dan gambar partai politik serta partai politik pendukung.
  2. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPR harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan gambar partai politik yang mengusung calon.
  3. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPD harus mencantumkan nama calon, foto calon, dan nomor urut.
  4. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat provinsi harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik pengusung.
  5. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat kabupaten/kota harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik.

Itulah perbedaan dan ciri-ciri lima surat suara yang akan digunakan pada Pemilu tahun ini.

Bro and Sist, karena Pemilu 2024 bertepatan dengan Hari Valentine, maka gunakan rasa sayang kamu dengan mencoblos surat suara di TPS sesuai dengan pilihanmu ya. (*/bro2)

Jemput Bola Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan perekaman KTP Elektronik untuk pemula secara jemput bola. Ada enam kelurahan di Balikpapan yang menjadi sasaran perekaman penduduk yang memasuki usia 17 tahun ini.

Dikutip dari Diskominfo Balikpapan, Sebanyak 539 nama tercatat sebagai peserta perekaman KTP Elektronik pemula di Kecamatan Balikpapan Utara ini. Beberapa diantaranya belum melakukan perekaman karena terkendala domisili, yang berada di luar kota atau di pesantren kareba tengah menempuh pendidikan.

Pada 24-25 Januari 2024 lalu perekaman jemput bola dilakukan di Kecamatan Balikpapan Utara. Selanjutnya direncanakan kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Balikpapan Selatan.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Balikpapan, Eni Mardiana menuturkan, masih ada sekitar 2.000 pemula yang belum lakukan perekaman KTP Elektronik ini.

“Ini yang kami kejar. Apalagi menjelang pemilu. Anak-anak yang belum memiliki KTP,” kata Eni, Rabu (31/1/2024).

Disdukcapip telah mendatangi Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara. “Selanjutnya kami ke Kecamatan Balikpapan Selatan yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Damai Bahagia,” tutur Eni.

Kegiatan jemput bola semacam ini sudah dilakukan berulang-ulang oleh Disdukcapil. Selain kecamatan, jemput bola juga dilakukan di sekolah-sekolah, Sekolah Luar Biasa (SLB), maupun Lapas dan Rutan.

Upaya ini dilakukan disdukcapil agar dokumen administrasi berupa KTP Elektronik ini bisa terpenuhi. “Tapi kalau sudah kami datangi belum ikut perekaman juga, ya silakan datang sendiri ke kantor capil,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan unit untuk pencetakan KTP di kecamatan. Mesin cetak KTP ini juga diberikan di kecamatan lainnya se Kota Balikpapan.

“Trial akan kami lakukan Februari. Direncanakan peluncuran dilakukan saat HUT Kota Balikpapan,” ungkapnya.

Selanjutnya peralatan untuk cetak KTP elektronik ini akan diatur sistemnya. Supaya masyarakat tidak perlu lagi ke Disdukcapil karena kecamatan sudah bisa mencetak KTP Elektronik.

“Walaupun untuk rekaman masih tetap harus datang ke kantor disdukcapil Kota Balikpapan,” tandasnya. (*/bro2)

Tiga Media Sosial Jadi Sumber Utama Penyebaran Hoaks

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kominfo) telah mengidentifikasi total 12.654 isu hoaks sejak periode Agustus 2018 sampai 24 Januari 2024. Penyebaran konten hoaks tersebut disebarluaskan melalui berbagai platform termasuk media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram hingga X (dulu Twitter).

Temuan tersebut terdiri dari 2.367 isu hoaks terkait kesehatan, 2.229 isu hoaks penipuan, 2.221 isu hoaks pemerintahan, 1.659 isu hoaks politik, 729 isu hoaks internasional, 642 isu hoaks kejahatan, 569 isu hoaks kebencanaan, 490 isu hoaks pencemaran nama baik, 348 isu hoaks keagamaan, 229 isu hoaks mitos, 71 isu hoaks perdagangan, 69 isu hoaks pendidikan, dan 1.031 soal isu hoaks lain.

Berdasarkan data penanganan sebaran isu hoaks Kementerian Kominfo, media sosial Facebook, X, dan Instagram menjadi tiga platform teratas sebagai sumber sebaran isu hoaks dan ujaran kebencian.

Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kementerian Kominfo ingin adanya pemahaman yang sama dari berbagai pihak untuk meredam laju peredaran hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malainformasi.

“Seluruh platform media sosial memiliki persepsi yang sama dan telah menyatakan kesiapan guna menyukseskan Pemilu Damai 2024,” kata Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria seperti dilansir dari rilis Kominfo, Selasa (30/1/2024).

Kementerian Kominfo melibatkan penyelenggara platform media sosial seperti Google, Facebook, TikTok, dan Instagram untuk mengantisipasi penyebaran hoaks.

“Jadi, kita punya satu jaringan koordinasi dengan semua platform-platform ini walaupun mereka punya satu mekanisme sendiri untuk mengantisipasi penyebaran hoaks,” ungkapnya.

Menurut Nezar, penyelenggara platform digital bergerak lebih dulu mengantisipasi hoaks yang menyebar dalam platform melalui saluran aduan sesuai dengan panduan komunitas (community guidelines) masing-masing.

“Di lini pertama, mereka proaktif untuk melakukan pengawasan. Lini kedua, pengawasan yang lebih luas lagi dari masyarakat yang melibatkan misalnya ada KPU, Bawaslu dan lain sebagainya. Sedangkan lini ke tiga, bersama-sama bersepakat konten yang mengandung fitnah yang bisa memecah belah bangsa harus diredam dengan satu kerja sama yang lebih luas,” jelasnya.

Pemilik akun media sosial disebut paling rentan terpapar penyebaran konten negatif. Pasalnya, mereka adalah konsumen yang juga bisa menjadi produsen informasi.

“Tidak ada proses gate keeping, seleksi informasi, maupun proses verifikasi informasi di situ, jadi menyebar begitu saja,” ujarnya.

Kominfo telah melibatkan beragam pemangku kepentingan untuk meredam laju peredaran informasi terkait hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malinformasi sejak enam bulan sebelum Pemilu.

“Kita lakukan karena kita tahu bahwa peredaran informasi berada dalam satu ekosistem. Nah, jadi kita berbincang dengan media-media arus utama di berbagai platform baik cetak maupun televisi, online, dan juga radio,” pungkasnya. (*/bro2)