Data Desa dan Kelurahan Presisi Masuk Tahap Monitoring IPB

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Program Data Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memasuki tahap monitoring, evaluasi dan pra-pelaporan oleh tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Program yang menjadi proyek percontohan tersebut merupakan gagasan bersama Pemprov Kaltim dengan Pemkab PPU.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan program bersama itu sudah mendekati sempurna meski dalam proses pra-pelaporan oleh IPB.

“Adanya satu data presisi menjadi pedoman Pemkab bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Khususnya terkait program yang akan dilakukan pada 5 tahun hingga 10 tahun ke depan. Termasuk mengecek program yang sudah terlaksana atau belum,” kata Makmur Marbun, Senin (29/1/2024) kemarin.

Menurutnya, satu data presisi dapat menjadi peta jalan (roadmap) yang nyata dengan kondisi kekikinian. Tentunya dengan mengidentifıkasi potensi yang dapat dikembangkan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Sehingga perencanaan pembangunan bisa lebih baik,” ucapnya.

Berbagai program telah merujuk pada satu data presisi. Mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos), penggunaan dana desa, identifikasi dalam penurunan stunting, pengembangan sektor pertanian, perkebunan hingga pariwisata.

“Terkadang semangat membangun tidak disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan di masyarakat, tidak diperhitungkan asas kebermanfaatannya sehingga menjadi mangkrak,” imbuhnya.

Bagi Marbun, hal terpenting dalam pembangunan adalab kesesuaian dengan potensi kondisi dan kebutuhan masyarakat. “Apalagi PPU bersandingan dengan IKN,” sebutnya.

Sehingga dirinya mengimbau seluruh perangkatnya agar memanfaatkan basis data akurat presisi untuk melaksanakan program pembangunan daerah. Sehingga PPU tidak tertinggal jauh.

“Seiring pembangunan dan transformasi IKN,” pungkasnya. (*/bro2)

Bupati Mahulu Akhirnya Miliki Kantor Permanen, Diresmikan Pj Gubernur Kaltim

BERANDAPOST.COM, UJOH BILANG – Kompleks Gedung Perkantoran Permanen dan Semipermanen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) akhirnya diresmikan, Jumat (26/1/2024) pagi. Peresmian diawali doa pemberkatan yang dipimpin oleh Uskup Agung Keuskupan Samarinda, Yustinus Harjosusanto.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh berharap hadirnya gedung baru membuat pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan dapat semakin optimal.

“Kami sadar, capaian kinerja masih sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan yang begitu banyak. Kebutuhan infrastruktur pemerintah, jalan, lingkungan, semua masih belum cukup dan perlu pembangunan,” kata Bonifasius Belawan Geh.

Dirinya juga ingin dikucurkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. “Bukan buat saya, tapi biar kalau datang ke Mahulu sini, merasa nyaman,” ucapnya dihadapan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Kompleks Gedung Baru Pemkab Mahulu, terdiri dari Kantor Bupati Mahakam Ulu, Sekretariat DPRD Mahulu, Kantor Badan Perencanaaan Pembangunan Peneliatian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), serta gedung perkantoran semi permanen.

Proyek pembangunan dimulai sejak 2019 dengan skema anggaran multiyears atau tahun jamak. Alokasi pembiayaan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mahulu senilai Rp412,6 miliar.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mrngaku bahagia atas peresmian Kantor Bupati Mahulu dan enam kantor semipermanen.

“Akhinya, Pemkab bisa memiliki gedung representatif,” ujar Akmal Malik yang juga menandatangani prasasti peresmian.

Dia berharap pembangunan infrastruktur lainnya juga bisa segera menyusul setelah berdirinya fasilitas fisik gedung layanan pemerintahan di Mahulu. Terutama akses jalan aspal menuju lokasi Kompleks Perkantoran Pemkab Mahulu yang baru selesai dibangun.

Untuk diketahui, total kawasan yang digunakan sebagai kompleks perkantoran seluas 950 hektare. Namun baru 20 hektare yang telah terbuka.

Selain peresmian, Pemprov Kaltim juga menyalurkan bantuan berupa alat Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 55 titik di Jalan Poros Long Hubung-Datah Bilang dengan total alokasi senilai Rp1,4 miliar. Serta penyerahan pembangunan PLTS terpusat di Desa Matalibaq Kecamatan Long Hubung senilai Rp15,2 miliar. (*/bro2)

Kontraktor Terowongan Bongkar Rumah Sakit Islam Samarinda, Dihentikan Pemprov Kaltim

BERANDAPOST.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan sementara pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam Samarinda. Pasalnya, prosedur hukum yang belum dilengkapi.

Sebelumnya pembongkaran pagar rumah sakit dilakukan oleh kontraktor proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin atas perintah Pemkot Samarinda.

Pada 11 Januari 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau lokasi pembangunan terowongan yang tidak jauh dari Rumah Sakit Islam Samarinda dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Samarinda.

Akmal Malik menegaskan Pemprov Kaltim sangat mendukung pembangunan terowongan karena akan mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Otto Iskandar Dinata dan Gunung Manggah.

“Jika Samarinda membutuhkan dukungan dari provinsi, maka provinsi wajib membantu,” tegas Akmal saat itu.

Namun bantuan dan dukungan provinsi harus tetap dilakukan secara prosedural dan melalui ketentuan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

Dampak pembangunan terowongan itu sebelumnya dilaporkan hanya sebagian pagar Rumah Sakit Islam Samarinda.

Namun fakta di lapangan telah dilakukan pembongkaran terhadap sejumlah aset Pemprov Kaltim mulai dari ruang tunggu perawat, selasar, dapur ruang perawat, ruang gudang oksigen dan sebagian pagar samping.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah menjelaskan bahwa ada dua cara yang bisa dilakukan pemkot atau pemkab untuk menggunakan lahan milik pemprov

“Pertama dengan pinjam pakai dan kedua bisa melalui hibah,” sebutnya.

Jika sifatnya pemanfaatan atau penggunaan bisa menggunakan prosedur pinjam pakai. Sedangkan untuk pemindahtanganan antarpemerintah bisa dilakukan dengan hibah.

“Untuk itu, maka ada prosedurnya. Nah, prosedur itu yang belum dilengkapi. Makanya pemprov minta untuk sementara dihentikan, sampai seluruh prosedur dilengkapi,” tegasnya.

Dia menjelaskan bakal menjadi pelanggaran penatausahaan pengelolaan barang milik daerah (BMD) apabila prosedur tidak dilengkapi. Pengelolaan BMD sendiri dipimpin langsung oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni.

Pembongkaran pagar dan sejumlah aset Pemprov Kaltim dilakukan untuk membangun jalan akses penduduk di sekitar Jalan Kakap yang terdampak pembangunan terowongan. Rencana jalan akses yang akan dibangun sepanjang 76×4 meter dan sudah separuh jalan dicor beton. (*/bro2)