Otorita IKN Pastikan Revitalisasi RSUD dan Puskesmas di Sepaku

BERANDAPOST.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memastikan kesejahteraan warga sekitar dan telah mengambil langkah proaktif dalam menyiapkan fasilitas kesehatan yang berkualitas.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan, fasilitas kesehatan tidak sekadar harus memenuhi standar kelayakan.

“Tapi juga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat sekitar serta yang akan segera menempati IKN,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, kesehatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam membangun IKN. Sehingga dibutuhkan fasilitas yang terbaik dan masyarakat dapat mengakses perawatan yang memadai.

“Ini adalah langkah nyata dalam membangun lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Fokus peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah IKN perlu diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Termasuk penambahan tenaga medis.

Begitupun mengenai ketersediaan alat kesehatan dan standar bangunan rumah sakit, juga perlu diperhatikan

“Khususnya dalam revitalisasi RSUD dan puskesmas di Sepaku, yang mengusung konsep smart and green building,” sebutnya.

Persiapan layanan kesehatan memerlukan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Sepaku. Untuk itu, perlu dilakukan percepatan dan revitalisasi pelayanan kesehatan.

“Langkah-langkah ini diharapkan membentuk pusat layanan kesehatan yang efisien bagi masyarakat yang akan menempati kawasan IKN,” ujarnya.

Sebelumnya, Otorita IKN melakukan kunjungan ke sejumlah fasilitas kesehatan di Kecamatan Sepaku yaitu Puskesmas Semoi II, Puskesmas Sepaku I, dan UPT Puskesmas Sepaku III pada Jumat 9 Februari 2024 lalu. (*/bro)

Berkas Kasus Korupsi Alat Kesehatan Rumah Sakit di Surabaya Diserhakan ke Kejagung

BERANDAPOST.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengirim berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Berkas itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya.

Dugaan korupsi yang melibatkan tersangka drg RP tersebut terkait pengadaan Cath Lab senilai Rp17 miliar dan belanja alat kedokteran CT Scan Rp14,5 miliar pada 2012 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengadaan alkes berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2012.

“Pengadaan diawali sejak 2011,” kata Trunoyudo, Kamis (1/2/2024).

Pengadaan alkes diduga telah terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa, diantaranya dengan menunjuk salah satu produk tertentu. Dimulai dari tahap perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan dan pembayaran.

“Pada 10 November 2022 telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap pertama atas nama tersangka RP ke Kejaksaan Agung RI,” ungkapnya.

Kemudian penyidik menerima pengembalian berkas dari Kejagung dengan disertai beberapa kekurangan baik petunjuk formil maupun materil yang harus dipenuhi penyidik pada 25 November 2022.

Selanjutnya penyidik melengkapi petunjuk formil dan materil serta mengirimkan berkas tersebut Kejagung pada 16 Januari 2024 lalu.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI adalah sebesar Rp13.213.174.883,” sebutnya.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/bro2)