Hasil Quick Count Menangkan Prabowo-Gibran, Rahmad Mas’ud: Kita Berdoa Saja

BERANDAPOST.COM, BALIKPAPAN – Proses pungut hitung hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan aman dan kondusif. Bahkan khusus Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) sudah diketahui hasilnya walau berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengapresiasi masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya TPS dengan tetap menjaga kondusivitas.

“Ya, untuk Pilpres mungkin sudah dapat kita ketahui siapa presidennya. Kita hanya berdoa, semoga presiden yang terpilih mampu membawa kebaikan untuk Indonesia, kemakmuran dan kedamaian untuk bangsa,” kata Rahmad Mas’ud, Kamis (15/2/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi ikut menegaskan bahwasanya proses Pemilu di Kota Beriman berjalan sangat kondusif.

“Berdasarkan pantauan bersama Bapak Wali Kota, semua petugas dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuh Sutadi.

Kendati proses pungut hitung surat suara di seluruh TPS berjalan lancar, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kelelahan. Bahkan sampai harus dirawat di rumah sakit.

“Informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa petugas KPPS yang drop kesehatannya. Tapi sekarang sudah ditangani. Mudah-mudahan kondisinya semakin baik karena pleno rekapitulasi suara belum dimulai,” ujarnya.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi secara keseluruhan yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pleno tingkat kota.

“Kita tunggu saja dari KPU sebagai lembaga resmi yang mengeluarkan hasil pemilihan,” imbaunya.

Walaupun secara hitung cepat telah diketahui pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden adalah pasanngan nomor urut dua, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Secara umum di Balikpapan juga demikian,” sebutnya.

Pemerintah Kota (Pemkot), sambung Sutadi, akan memfasilitasi dan selalu memonitor perkembangan yang mendukung kerja aparat penyelenggara Pemilu. Khususnya pada pleno hasil rekapitulasi perolehan suara yang di tingkat kelurahan hingga kota.

“Informasi yang saya dapat dari KPU, pleno tingkat kecamatan mulai 16 sampai 28 Februari, tergantung berapa jumlah TPS di masing-masing kelurahan,” ungkapnya.

Sedangkan pleno tingkat kota oleh KPU dilaksanakan pada Maret mendatang. “Mudah-mudahan cepat selesai,” pungkas Sutadi. (bro2)

Nyoblos di Hari Valentine, Kenali Dulu Lima Jenis Susu!

HARI Valentine dikenal juga dengan hari kasih sayang. Dirayakan setiap 14 Februari. Nah, pada hari yang sama, juga dilaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih, menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dalam proses pemilihan tersebut, masyarakat akan diberikan hak suara untuk memilih calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Tentunya dengan cara dicoblos.

Ada beberapa hal penting untuk diperhatikan olah kamu, bahwa setiap surat suara (susu) yang akan digunakan memiliki warna yang berbeda-beda. Surat suara tersebut diberikan kepada pemilih di TPS.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, terdapat 5 (lima) jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu.

Perlu kamu ketahui nih, penetapan warna pada setiap jenis surat suara ini memiliki kaitannya dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, hingga DPRD tingkat kabupaten/kota.

Dikutip dari Diskominfo Kaltim dan informasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), berikut adalah 5 jenis warna surat suara yang akan digunakan:

Pertama, surat suara berwarna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kedua, surat suara berwarna kuning untuk pemilihan DPR RI.

Ketiga, SURAT suara berwarna merah untuk pemilihan DPD RI.

Keempat, surat suara berwarna biru untuk pemilihan DPRD tingkat provinsi.

Kelima, surat suara berwarna hijau untuk pemilihan DPRD tingkat kabupaten/kota.

Perlu diingat, meskipun setiap jenis surat suara telah dibedakan secara warna, namun juga dicantumkan keterangan spesifik seperti nama dan nomor urut yang sesuai.

Desain Surat Suara Pemilu 2024. (Instagram @kpu_ri)
Desain Surat Suara Pemilu 2024. (Instagram @kpu_ri)

Berikut adalah beberapa keterangan yang harus diperhatikan pada kelima jenis surat suara tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pemilihan nantinya:

  1. Surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden harus memuat lima bagian informasi, yaitu nama pasangan calon, foto, nomor urut dan gambar partai politik serta partai politik pendukung.
  2. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPR harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, nomor urut partai politik, dan gambar partai politik yang mengusung calon.
  3. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPD harus mencantumkan nama calon, foto calon, dan nomor urut.
  4. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat provinsi harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik pengusung.
  5. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD tingkat kabupaten/kota harus mencantumkan nama calon, nomor urut calon, gambar partai politik pengusung, dan nomor urut partai politik.

Itulah perbedaan dan ciri-ciri lima surat suara yang akan digunakan pada Pemilu tahun ini.

Bro and Sist, karena Pemilu 2024 bertepatan dengan Hari Valentine, maka gunakan rasa sayang kamu dengan mencoblos surat suara di TPS sesuai dengan pilihanmu ya. (*/bro2)

Pelipatan “Susu” di Kutai Barat Dijaga Ketat

BERANDAPOST.COM, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia saat ini tengah melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Termasuk di KPU Kutai Barat (Kubar).

Pelaksanaan pelipatan surat suara dijaga ketat oleh personel Polres Kubar guna menjaga kelancaran dan keamanan serta integritas surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasi Humas Ipda Sukoco menegaskan bahwa kehadiran petugas kepolisian adalah bagian dari upaya untuk mencegah segala bentuk gangguan atau tindakan yang dapat mengancam kelancaran proses Pemilu.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal dan memastikan tahapan Pemilu berjalan dengan aman dan tertib,” katanya, Kamis (11/1/2024).

Personel kepolisian juga bekerja sama dengan petugas dari KPU Kubar guna memastikan bahwa setiap tahap penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Hal ini melibatkan koordinasi yang erat antara aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu demi menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkasnya. (bro2)